Ombudsman RI Perwakilan Papua dukung penutupan akses ke Papua

karantina lockdown Papua
Foto ilustrasi - pixabay.com
Foto ilustrasi. – pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua mendukung keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menutup seluruh bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara di Papua selama 14 hari, terhitung mulai 26 Maret 2020 hingga 9 April 2020. Langkah itu dinilai tepat untuk memutus mata rantai penularan virus korona dan menekan pandemi Covid-19 di Papua.

Read More

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua, Sabar Olif Iwanggin kepada Jubi, Rabu (25/3/2020). “Ini situasi bencana, harus dipikirkan langkah cepat dan tepat untuk pencegahan juga penanggulangannya. Marilah kita semua menjalani dengan patuh dan melakukan pencegahan maksimal,” kata Olif Iwanggin.

Menurut Iwanggin, Pembatasan Sosial yang Diperluas dalam bentuk penutupan seluruh akses ke Papua penting dilakukan, mengingat akses itu dapat menjadi pintu masuknya virus korona. “Untuk pencegahan, telah diambil langkah yang baik oleh Pemerintah Provinsi Papua. [Langkah itu tepat], mengingat belum maksimalnya standar pencegahan virus melalui jalur udara dan laut ini,” katanya.

Akan tetapi, Iwanggin berharap Pemerintah Provinsi Papua maupun pemerintah kabupaten/kota di Papua juga memastikan ketersediaan bahan pokok. Pemerintah daerah di Papua harus memantau ketersediaan bahan pokok itu, serta memantau pergerakan harganya.

Hingga Rabu, di Papua telah ditemukan tiga pasien positif korona. Sejumlah 36 Pasien dalam Pengawasan (PDP) masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Papua. Selain itu, di Papua juga terdapat 728 Orang dalam Pemantauan (ODP).

Pada Selasa (24/3/2020), Pemerintah Provinsi Papua menaikkan status penanganan wabah Covid-19 menjadi Tanggap Darurat Covid-19. Gubernur Papua, Lukas Enembe juga memutuskan untuk menutup seluruh bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara di Papua selama 14 hari, terhitung mulai 26 Maret 2020 hingga 9 April 2020.

Keputusan itu disampaikan Enembe usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua bersama bupati/wali kota se-Papua di Jayapura, Selasa (24/3/2020). Enembe menyebut keputusannya itu sebagai Pembatasan Sosial yang Diperluas. “Tidak ada istilah lockdown. Yang ada hanya Pembatasan Sosial yang Diperluas,” kata Enembe usai memimpin rapat Forkopimda Papua bersama para bupati/wali kota se Papua itu, Selasa.

Enembe menegaskan selama 14 hari masa penutupan bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara di Papua itu Pemerintah Provinsi Papua hanya akan mengizinkan kedatangan pesawat udara dan kapal laut angkutan barang. Enembe meminta kapal penumpang yang dalam pelayaran menuju Papua berbalik haluan.

Di Manokwari, Papua Barat,Direktur LP3BH Papua, Yan Christian Warinussy mengatakan langkah Gubernur Papua menutup semua akses ke Papua itu tepat untuk kepentingan perlindungan bagi rakyat dan penduduk di Provinsi Papua dari pandemi Covid-19.

“Saya kira langkah Pak Enembe patut diacungi jempol. Saya ingin Gubernur Papua [juga] memastikan para dokter, paramedis, maupun relawan yang bekerja dalam penanganan kasus pandemi Covid-19, beserta keluarga mereka mendapatkan perlindungan hukum dan kesehatan yang memadai,” kata Warinussy pada Rabu.

Deputi Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) di Provinsi Papua Barat itu mengingatkan pentingnya penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis yang menangani para PDP maupun Pasien Positif Korona. Warinussy berharap pemerintah dapat menyediakan APD yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Warinussy juga berharap 16 rumah sakit rujukan Covid-19 di Papua dapat dipersiapkan secara maksimal.

Warinussy berharap langkah Pemerintah Provinsi Papua menutup seluruh akses menuju Papua itu akan segera diikuti Pemerintah Provinsi Papua Barat.  “Kiranya langkah Pemerintah Provinsi Papua itu dapat menjadi pemicu bagi Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk melakukannya juga di Provinsi Papua Barat. [Papua Barat] masih “terbuka” hingga hari ini,” kata Warinussy.(*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply