Papua No. 1 News Portal | Jubi
Dekai, Jubi – Ratusan warga Yahukimo yang tergabung dalam Forum Peduli Rakyat Papua (FPRP) melaksanakan aksi turun ke jalan, Senin (04/11/2019).
Mereka menggelar aksi menunutut pemerintah tegas melarang peredaran miras serta menertibkan lokalisasi yang ada di kota Dekai.
Koordinator aksi, Ronald Mirin mengatakan, aksi turun ke jalan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat karena merasa prihatin dengan situasi terkini di Yahukimo.
“Hari ini kami aksi dan berjalan aman, damai dan bermartabat. Demo kami hari ini adalah menyadarkan kepada lembaga resmi, punya wewenang, punya hukum diantaranya Pemerintah, Gereja, kepolisian dengan mendesak mereka supaya memberantas penyakit sosial seperti penjualan minuman keras dan keberadaan PSK supaya hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” kata Otniel Sobolim kepada Jubi, Senin (04/11/2019).
Ia menjelaskan peredaran miras sudah menyebabkan tujuh orang menjadi korban. Karena itulah, dibutuhkan ketegasan pemerintah untuk serius menangani persoalan ini. Apalagi diduga salah satu oknum merupakan anggota TNI.
“Kami sudah pastikan dengan data rumah sakit bahwa itu semua keracunan minuman, minuman bermerek bukan minuman lokal, Jadi dalam kasus tujuh orang terakhir ini pelakunya sudah ditemukan, dia salah satu anggota TNI yang bertugas di Koramil dari Kodim 1702 Jayawijaya di Dekai,” kata Sobolim.
Sementara itu, salah seorang warga yang ikut dalam aksi, Napi Bahabol mengatakan penjualan minuman keras dan lokalisasi terselubung itu masih marak terjadi.
“Jadi minuman keras itu dipasok oleh anggota TNI dari Kodim 1702 Jayawijaya yang bertugas di Koramil Dekai, itu yang mengakibatkan salah satu kakak kami bernama Efkai Sobolim itu meninggal dunia dan dokter sudah membuktikan bahwa dia kena racun alkohol. Hal ini yang mendorong kami masyarakat asli dan pendatang kita turun jalan untuk menyampaikan aspirasi,” kata Napi Pahabol.
Menurutnya, aneh jika pemerintah tak tahu perihal masuknya miras ke Yahukimo. Ini mengingat jalur masuk logistik hanya dua yakni Bandara Nop Goliat Dekai dan Pelabuhan Logpon yang dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri.
“Jadi pemasoknya itu adalah mereka (TNI), mereka yang membawa minuman keras itu lalu mereka juga yang menjual, dan juga mereka titip ke masyarakat untuk menjual, makanya hal ini tidak boleh lagi terjadi dan dijual di Yahukimo,” tegas Pahabol. (*)
Editor : Edho Sinaga