OJK Minta Industri Jasa Keuangan Siap Hadapi MEA

Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad, melalui siaran persnya mengatakan berlakunya MEA akan mempersempit kesenjangan kemampuan industri jasa keuangan di seluruh negara ASEAN. Tak hanya itu, imbas lain berlakunya MEA yakni peningkatan kestabilan sistem keuangan di kawasan demi melindungi kepentingan konsumen.

“Karenanya, OJK berkepentingan agar industri jasa keuangan dapat berkembang semakin kuat dan berdaya saing tinggi,” kata Muliaman, di acara seminar OJK Forum 2015 “Peluang dan Tantangan Industri Jasa Keuangan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)” di Jakarta, Senin (12/10) lalu.

Dengan mendorong industri jasa keuangan untuk terus meningkatkan efisiensi dan daya saing serta makin bagusnya kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung lainnya, maka industri jasa keuangan nasional bakal lebih dikenal luas sekaligus berkiprah di level yang lebih kompetitif.

“Dengan begitu (industri jasa keuangan) akan mampu berprestasi di tingkat regional ASEAN,” ucapnya.

OJK Forum 2015 merupakan kegiatan tahunan OJK sebagai sarana diskusi atau dialog antara industri jasa keuangan dan regulator, baik itu OJK, pemerintah, maupun institusi terkait lainnya.

Dalam Forum tersebut, diharapkan dapat memberikan gambaran kepada OJK untuk membangun outward looking strategy (strategi mencari jalan keluar) dalam menghadapi MEA 2015.

Hal ini, antara lain dipengaruhi oleh perlambatan pertumbahan perekonomian domestik yang menuntut para pelaku industri untuk memiliki alternative plan agar dapat memanfaatkan pasar alternatif untuk mendukung kelanjutan pertumbuhan usaha, khususnya dalam kawasan ASEAN.

Pada sektor perbankan, kata Muliaman, OJK di sejumlah negara ASEAN telah mencapai kesepakatan terkait kerangka integrasi perbankan ASEAN (ABIF). Hingga kini, terdapat tiga negara yang telah bergabung dengan ABIF, yaitu Indonesia, Malaysia, dan Singapura melalui perjanjian bilateral antar negara.

“ABIF diharapkan dapat memberikan manfaat yang paling optimal bagi seluruh negara ASEAN melalui Qualified ASEAN Banks (QABs), dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar integrasi perbankan tidak mengorbankan stabilitas sistem keuangan di kawasan,” katanya.
Di sisi lain, para otoritas mulai membahas secara teknis rencana integrasi asuransi ASEAN yang dikoordinasikan oleh Tim Kerja Liberalisasi Sektor Jasa Keuangan, dan Regulator Asuransi di kawasan ASEAN (Asean Insurance Regulator Meeting/AIRM).

“Dengan demikian, tiga pilar utama sektor keuangan ASEAN (perbankan, pasar modal dan asuransi) secara paralel mulai bergerak menuju integrasi pada lingkup kawasan ASEAN,” kata Muliaman.

Direktur Utama Bank Papua, J. Kafiar, mengatakan untuk menghadapi persaingan global MEA, Bank Papua sudah membangun infrastruktur gedung di berbagai kabupaten, menyiapkan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan fasilitas teknologi informasi.

“Persaingan global yang kini akan dihadapi masyarakat dan perbankan harus kita sikapi secara positif karena ini merupakan bentuk perubahan pelayanan dunia perbankan,” kata Kafiar.

Ia mengatakan manajemen Bank Papua juga akan kian mengalami perubahan menjadi bank devisa dengan melakukan transaksi berstandar internasional.

Dengan perubahan bank devisa, menurut Kafiar, dimanapun nasabah melakukan transaksi perbankan akan tetap terlayani dengan cepat.

Kafiar mengatakan akses masyarakat Indonesia kepada perbankan sangat kecil berkisar 20 persen, sementara negara tetangga Malaysia warganya 80 persen sudah akses ke perbankan.

“Untuk negara ASEAN, Singapura merupakan paling tinggi sekitar 95 persen warganya telah akses dengan layanan perbankan,” katanya. (Sindung Sukoco)

 

Related posts

Leave a Reply