
Jayapura, Jubi – Presiden Kamar Dagang Pulau Norfolk, John Brown, mengatakan negara pulau karang itu sama sekali tidak siap untuk digabungkan ke New South Wales, yang akan diputuskan pada Jumat, 1 Juli nanti.
Pemerintah Australia yang berbasis di Canberra itu menganggap negara pulau Norfolk akan menjadi sebuah dewan daerah negara bagian dari Australia mulai pada 1 Juli nanti.
Pulau Norfolk sebelumnya diberikan otonomi dengan pemerintahan untuk mengatur negara itu sendiri. Namun, otonomi tersebut telah ditarik kembali setahun lalu.
John Brown, yang sebelumnya telah meminta administrator untuk menunda perubahan itu, mengatakan kebingungan memerintah di negara pulau kecil itu.
Brown, yang adalah seorang pengacara, mengatakan banyak pertanyaan yang belum terselesaikan tentang status pulau itu yang akan diputuskan akhir pekan nanti.
“Saya berpikir per serakang ini orang-orang yang memaksakan perubahan akan memiliki empat atau lima halaman buku yang bisa saya dapatkan untuk memberitahu apa implikasi dari perubahan yang terjadi,” katanya seperti dikutip dari Radio New Zealand, Selasa (28/6/2016). “Tapi tidak seperti yang tersedia.”
Brown mengatakan banyak usaha di pulau itu yang telah ditutup atau menutup, sementara itu hanya segelintir pekerja sektor publik yang sebelumnya kehilangan pekerjaan, sekarang sudah mendapat posisi di pemerintahan baru. (*)




