Nigeria larang ojek online beredar di kota metropolitan

Go jek Papua
Ilustrasi driverONLINERA – Jubi/go-jek.com
Ilustrasi driver online – Jubi/go-jek.com

Larangan itu terjadi saat sejumlah perusahaan seperti Max.ng, Oride dan Gokada selama ini mengincar jalanan di Lagos yang sesak serta populasi padat

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Lagos, Jubi – Pusat bisnis Nigeria, Lagos, akan melarang sepeda motor komersial beroperasi di banyak wilayah di kota itu. Kebijakan yang diumumkan pemerintah kota setempat pada Senin (27/1/2020) kemarin itu akan mengubah perjalanan ribuan orang serta mengancam keberadaan ojek daring.

Pemerintah Negara Bagian Lagos mengumumkan di Twitter bahwa pihaknya akan melarang sepeda motor, yang disebut okada, beroperasi di sebagian besar Lagos karena mengacaukan dan mengganggu serta memperlihatkan angka mengerikan menyangkut kecelakaan maut.

Tercatat larangan itu terjadi saat sejumlah perusahaan seperti Max.ng, Oride dan Gokada selama ini mengincar jalanan di Lagos yang sesak serta populasi padat di kota itu untuk memperluas operasi mereka.

Keputusan itu didasarkan pada undang-undang 2018 mengenai larangan operasi okada dan kendaraan tiga roda, yang dikenal sebagai keke, mulai 1 Februari. Kendaraan-kendaraan itu akan dilarang melintas di 40 jembatan dan jalan layang serta daerah-daerah di sekitar pusat niaga Pulau Victoria dan Pulau Lagos. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply