Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
SEBENARNYA model konservasi lokal di tanah Papua sejak lama sudah dicanangkan oleh nenek moyang mereka. Pasalnya mereka menyebutnya sasi atau dalam bahasa lokal di Kaimana khususnya tiga kampung Adi Daya, Namatote, dan Kayu Merah adalah Ngakma dan Gam.
“Saya rasa masyarakat sejak dulu selalu menjaga lingkungan dan alamnya sehingga pemerintah tinggal menjalankannya dalam aturan dan kebijakan serta memanfaatkan keuntungan ekonomi tanpa merusak lingkungan,” kata Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, kepada Jubi, belum lama ini, di Manokwari, saat menanggapi penetapan Papua Barat sebagai provinsi konservasi atau provinsi berkelanjutan.
Dia mengakui kalau di Kabupaten Kaimana sudah mengenal tradisi konservasi mulai dari bagaimana melindungi bia lola maupun teripang agar tetap terlindungi dari generasi ke generasi.
Jubi mengutip dari buku berjudul Tradisi Pengangkatan Bapak Raja di Kaimana Provinsi Papua Barat yang ditulis Andreas Go dan kawan-kawan menyebutkan tiga kampung di Kaimana masing-masing Kampung Adidaya, Namatota, dan Kayu Merah telah lama menerapkan konservasi tradisional secara turun temurun.
Kegiatan konservasi ini oleh masyarakat setempat dinamakan sasi, namun nelayan dari Kampung Adidaya menyebut dalam bahasa lokal Ngakma. Sedangkan nelayan dari Kampung Namatota dan Kampung Kayu Merah menyebutnya dalam bahasa mereka adalah Gam.
Sasi menurut pemahaman masyakat lokal adalah kegiatan menutup atau melarang orang mengambil sumber daya tertentu dalam periode waktu tertentu. Nelayan di kampung-kampung percaya kalau adanya sasi menyebabkan kesempatan dan peluang bagi organism di laut (bia lola dan teripang) untuk berkembang biak di dalam lokasi yang dilarang atau ditutup sementara selama masa sasi berlaku.
Sayangnya kebutuhan akan teripang dan bia lola yang berlebihan akibat tekanan ekonomi terkadang membuat masyarakat atau nelayan perlu mencari alternatif lain guna menjawab kebutuhan ekonomi. Walaupun mereka yakini bahwa konservasi tradisional atau sasi banyak memberikan manfaat agar potensi sumber daya alam mereka tak pernah habis dikelola.
Ada tiga aspek penting dalam konservasi tradisional antara penetapan sasi, pengambilan hasil panen, dan larangan serta sanksi dan denda adat jika melanggar.
Penetapan Ngakma dan Gam
Para pemilik ulayat laut yang boleh menetapkan penerapan Ngakma atau Gam yang oleh penduduk setempat dikenal sebagai pertuanan. Tiga kampung yang hendak menjalankan Ngakma dan Gam hanya berlaku pada tiga jenis yaitu teripang, bia lola, dan batu laga. Waktu penutupan atau larangan ini berlaku sejak Mei sampai Agustus setiap tahun.
Dalam selang waktu tersebut warga dilarang mengambil teripang, bia lola, dan batu laga. Sedangkan jenis lainnya boleh diambil antara ikan dicari sepanjang tahun. Saat menetapkan pelarangan Ngakma dan Gam diawali dengan upacara adat dan ditandai dengan pemasangan patok kayu yang dililit dengan daun kelapa muda atau janur.
Pengambilan hasil
Penghujung Agustus, saat itulah tanda sasi atau pelarangan akan dibuka. Saat pembukaan ini tentunya harus diawali dengan upacara adat dengan memakan sirih dan pinang serta piring dan makanan yang dikumpulkan dari masyarakat yang hendak mengambil bia lola, teripang, dan batu laga.
Sanksi dan denda
Selama sasi berjalan atau berlaku, pemilik daerah pertuanan akan mengumumkan kepada semua warga agar menaati peraturan yang berlaku. Penduduk dilarang untuk mengambil atau dengan sengaja membawa bia lola, teripang, dan batu laga. Jika ada yang melanggar akan dikenakan sidang adat untuk menetapkan besaran denda yang harus dibayar pelaku kepada pemilik daerah pertuanan.
Siput batu laga
Kabupaten Kaimana Papua Barat banyak pula terdapat Turbo marmoratus umumnya dikenal sebagai Turban sorban marmer, Turban shell hijau, atau siput hijau atau di Maluku dikenal dengan nama Siput Batu Laga.
Batu laga ini adalah siput laut dari famili Turbinidae yang besar, dengan tempurung tebal dan operkulum besar mengkilat yang menutup pintu belakang ketika hewan masuk ke dalam shell (cangkang) untuk keamanan dari pemangsa atau ketika merasa terganggu.
Selain itu, cangkang dari marmer juga digunakan sebagai nacre dan di beberapa tempat opercula telah digunakan sebagai pemberat kertas. Cangkang yang berwarna hijau pada waktu muda yang dimiliki siput ini berfungsi untuk melindungi bagian tubuh lunaknya. Pada saat ukuran cangkangnya sudah mencapai 15 cm atau lebih.
Warna hijau tertutup oleh alga dan biota penempel (fouling organism) sehingga tampak hanya warna cokelat atau putih kusam. Cangkang bagian dalam warnanya tetap mengkilap seperti perak.
Tubuhnya terdiri dari badan dan kaki sebagai alat gerak, kepala dengan tentakel, dan sepasang mata. Pada tubuh yang lunak menempel operkulum yang tersusun dari zat tanduk berwarna putih berbentuk cembung pada sisi luarnya dan berfungsi sebagai pelindung dirinya dari serangan musuh.
Turbo marmoratus atau Siput Mata Bulan lebih dikenal dengan nama batu laga atau batu goyang. Ukurannya dapat mencapai 20 cm dan beratnya lebih dari 3 kg. Nelayan telah lama memanfaatkan cangkangnya sebagai bahan kancing baju, kerajinan tangan atau dijual sebagai souvenir dan dagingnya dikonsumsi. (*)