Negara-negara Pasifik tegas lindungi diri dari virus corona

Bandar Udara Internasional Nadi, Fiji. - RNZI/Sally Round
Bandar Udara Internasional Nadi, Fiji. – RNZI/Sally Round

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Nadi, Jubi – Fiji dan negara-negara Pasifik lainnya telah bergabung dalam daftar negara yang membatasi pengunjung dari Tiongkok menyusul wabah virus corona mematikan. Gerbang kedatangan di Fiji sekarang akan ditutup bagi semua warga negara asing yang ada di daratan Tiongkok dalam waktu 14 hari sebelum mereka sampai di Fiji.

Read More

Sama seperti kebijakan baru Singapura dan Australia, tidak ada penumpang yang sampai, baik secara langsung atau transit, yang akan diizinkan untuk masuk ke perbatasan negaranya. Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak ada kasus virus corona yang sudah dikonfirmasikan di Fiji.

Ada lebih dari 14.500 kasus virus Corona baru yang sudah dikonfirmasikan secara global, banyak darinya berada di luar Wuhan. Lebih dari 300 orang telah meninggal dunia karena virus corona, dan 348 pasien sudah pulih.

WHO telah mendeklarasikan wabah itu sebagai darurat kesehatan global, tetapi menerangkan bahwa pembatasan atas aktivitas perdagangan dan perjalanan global tidak diperlukan.

Di Kepulauan Mariana Utara, maskapai penerbangan Sichuan Airlines, China Eastern Airlines, dan Beijing Capital Airlines sudah secara sukarela menunda atau membatalkan penerbangan mereka ke Saipan untuk Februari akibat wabah tersebut. Badan Commonwealth Ports Authority membenarkan ketiga maskapai tersebut membawa penumpang dari Tiongkok ke Mariana Utara.

Sichuan Airlines dilaporkan telah menangguhkan semua penerbangan ke Saipan dari Sabtu lalu (1/2/2020), hingga pemberitahuan lebih lanjut. China Eastern juga membatalkan semua penerbangan dari Sabtu lalu, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Sementara Beijing Capital Airlines membatalkan semua penerbangan mulai Jumat lalu hingga akhir Februari.

Pekan lalu, Gubernur Kepulauan Mariana Utara, Ralph Torres, telah menandatangani perintah eksekutif yang secara efektif melarang pengunjung dari Tiongkok untuk mengunjungi pulau-pulau itu, sebagai tanggapan terhadap ancaman virus corona yang semakin meluas.

Namun, karena Mariana Utara tidak memiliki wewenang untuk menghentikan pengunjung dari Tiongkok dari mengunjungi negara itu tanpa persetujuan pemerintah federal, perintah eksekutif tersebut diberlakukan dalam kerja sama dengan maskapai-maskapai penerbangan, Kementerian Transportasi AS, Federal Aviation Administration AS, and Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS.

Di Samoa Amerika, Kementerian Kesehatan juga menyarankan warganya untuk menunda rencana perjalanan, kecuali sangat mendesak, ke Tiongkok dan negara-negara lain dimana keberadaan virus ini telah dikonfirmasikan. Kementerian itu mengeluarkan arahan mengenai kunjungan akhir pekan lalu, untuk mendukung perintah Gubernur Lolo Matalasi Moliga pada 29 Januari, yang memperbarui deklarasi darurat kesehatan publik atas wabah campak dan mengembangkannya untuk mencakup upaya melawan virus corona. Imbauan ini juga termasuk penumpang yang transit melalui Samoa Amerika dengan maskapai Hawaiian Airlines untuk menuju ke Samoa.

Di antara upaya-upaya yang diberlakukan di Samoa Amerika, semua warga negara asing – kecuali pemegang paspor Samoa – harus memasuki wilayah itu dari Hawai’i. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah membuka pos pemeriksaan kesehatan di Bandara Internasional Daniel K. Inouye di Honolulu.

Di negara tetangganya, Samoa, kebijakan pemeriksaan kesehatan wajib untuk semua pengunjung tetap berlaku di semua pelabuhan masuk.

Sementara itu, di Kepulauan Solomon, pemerintah telah melarang semua orang yang mengunjungi negara dimana kasus virus corona telah dikonfirmasi untuk memasuki perbatasannya. Pejabat-pejabat pemerintah, anggota parlemen, dan masyarakat juga telah dilarang bepergian ke Tiongkok, dan rencana perjalanan yang tidak penting ke negara lain dengan virus telah dibatasi.

Menteri Keimigrasian Kepulauan Solomon, Clezy Rore, menandatangani dan mengumumkan peraturan baru tersebut pada Jumat. Mereka juga menetapkan bahwa setiap orang yang telah menghabiskan 14 hari di suatu negara dengan virus sebelum sampai di Kepulauan Solomon akan langsung ditolak ketika sampai, atau ditahan atau karantina. (RNZI)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply