Natal di masa pandemi, Keuskupan Agung Jakarta sesuaikan tata peribadatan

Ilustrasi Misa Natal -Tempo.co

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Vincentius Adi Prasojo mengatakan telah menyiapkan penyesuaian tata peribadatan Natal di masa pandemi Covid-19. Penyesuaian yang dilakukan di antaranya mengurangi durasi peribadatan dari 2 jam menjadi maksimal 1 jam.

Read More

“Sedangkan jumlah kehadiran jemaat juga dibatasi dengan kapasitas 20 persen. Kalau Kementerian Agama beri 50 persen, kami 20 persen, tidak bisa lebih,” ujar Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Vincentius Adi Prasojo, dalam diskusi, Senin, (21/12/2020) kemarin.

Baca juga : Pandemi Covid-19, Kemenag terbitkan surat edaran panduan ibadah Natal  

Libur Natal dan tahun baru, ini saran penting Epidemiolog

Bupati Awoitauw tidak open house saat Natal

Adi mengaku sudah 3 bulan ini mengadakan peribadatan tatap muka. “Sedangkan ibadat Natal tetap ada dengan mengikuti protokol kesehatan dengan durasi dipersingkat dan aturan makin ketat,” kata Adi menambahkan.

Adi juga mengimbau jemaat Katolik untuk tidak bepergian saat momentum Natal kali ini, termasuk tidak mudik, dan tetap di rumah. “Kami menganjurkan agar silaturahmi dilakukan secara online,” kata Adi menegaskan.

Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jacklevyn Frits Manuputty mengimbau gereja menyelenggarakan ibadah Natal secara virtual.

“Kami telah menyelenggarakan ibadah virtual maupun bentuk ibadah lainnya yang tidak menghadirkan kerumunan umat selama masa pandemi ini,” kata Jaclevyn.

Jika ibadah secara fisik dimungkinkan, Jacklevyn mengimbau agar jumlah kehadiran umat harus dibatasi, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayah tempat tinggal masing-masing. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply