Nasib Ketua DPRD Merauke di ‘ujung tanduk’

Ketua DPC Partai Gerindra Merauke, Steven Abraham, menyerahkan SK pergantian Ketua DPRD Merauke kepada Beny Latumahina (wakil ketua) – Jubi/Frans L Kobun
Ketua DPC Partai Gerindra Merauke, Steven Abraham, menyerahkan SK pergantian Ketua DPRD Merauke kepada Beny Latumahina (wakil ketua) – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi –  Nasib Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Fransiskus Sirfefa, di ‘ujung tanduk’ setelah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Merauke, Steven Abraham, mengantar SK pergantian Sirfefa ke DPRD yang diterima Wakil Ketua DPRD Merauke, Beny Latumahina.

Read More

SK tersebut ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Kedatangan Steven ke kantor dewan sekitar pukul 11.00 WIT hanya seorang diri dan langsung menuju ke ruangan Waket II DPRD Merauke.

Kepada sejumlah wartawan, Senin (18/3/2019), Steven Abraham, yang juga anggota DPR RI itu, mengatakan ia membawa SK pergantian Ketua DPRD Merauke dari Fransiskus Sirfefa kepada Daniel Walinaulik.

“SK itu langsung ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Sekaligus meminta dan mendesak DPRD Merauke segera melakukan pergantian,” katanya.

Pergantian tersebut, demikian Steven, demi penyegaran apalagi pemilu presiden sudah dekat yakni tanggal 17 April 2019.

Dijelaskan, selama ini Daniel Walinaulik adalah Ketua Fraksi Partai  Gerindra di DPRD Merauke.

“Saya telah mendorong juga agar PAW untuk Vincent Mekiuw segera direalisasikan. Sehingga setelah Pak Vincent dilantik, nantinya akan menduduki posisi sebagai ketua fraksi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Merauke, Beny Latumahina, membenarkan  Ketua DPC Partai Gerinda, Steven Abraham, telah menyerahkan SK rotasi ketua dewan.

Dalam tata tertib (tatib) DPRD pasal 49 dijelaskan pergantian pimpinan dewan adalah bukan PAW tetapi rotasi. Nantinya, SK itu akan dibawa dalam rapat paripurna. Selanjutnya ditetapkan dan dikeluarkan putusan DPRD dan disampaikan kepada Gubernur Papua melalui Bupati Merauke.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah menggelar paripurna. Untuk waktunya, harus dikoordinasikan dengan Bamus terlebih dahulu sehingga dapat memenuhi kuota. Intinya secepatnya akan dilaksanakan,” tegas Benny. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply