Insiden itu diduga akibat sengketa antara narapidana dan petugas lapas.
Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Langkat, Jubi – Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Langkat, Sumatera Utara, membakar bangunan dan berbagai kendaraan yang ada di tempat tersebut. Insiden itu diduga akibat sengketa antara narapidana dan petugas lapas.
“Kami sedang berupaya untuk mengamankan kembali lembaga pemasyarakatan tersebut dengan menerjunkan aparat satu kompi dari Brimob, satu kompi dari Marinir, satu kompi dari Raider, (Kostrad),” kata Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKB Doddy Hermawan, di lokasi kejadian, Kamis, (16/5/2019).
Baca juga : Di Lapas Merauke,108 napi dan tahanan tak mencoblos
Napi diduga kendalikan peredaran sabu, Legislator: Bukan cerita baru
Polda Papua rilis nama 22 nama Napi yang kabur dari Lapas Klas IIB Wamena
Ia menjelaskan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut terdapat 1.600 narapidana, 215 di antaranya perempuan. Doddy memerintah para petugas untuk mengamankan dan mengisolasi agar para tahanan tidak ada yang melarikan diri lagi.
Diperkirakan ada 100 narapidana narkoba ini yang melarikan diri. “Namun 30 di antaranya kami amankan dan kita titip di rumah tahanan negara Tanjungpura dan Polsek Hinai,” ujar Doddy menjelaskan.
Menurut dia, pemicu kejadian itu karena adanya perbedaan pendapat antara narapidana dengan petugas lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu pantauan kantor berita ANTARA menyebutkan terlihat warga sekitar lembaga pemasyarakatan ramai memadati lokasi untuk melihat dari dekat peristiwa yang terjadi. Lapas tersebut terbakar sekitar pukul 14.00 WIB dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 WIB. (*)
Editor : Edi Faisol