Papua No.1 News Portal | JubiNabire, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire menetapkan 5 November sebagai hari batik khas daerah setempat. Kebijakan itu diterapkan sejak tahun lalu.
Pada tahun ini, peringatannya dimajukan menjadi Senin atau 4 November 2019. Peringatan ditandai pergelaran upacara sekaligus apel gabungan bulanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Nabire.
Penjabat Sekretaris Daerah Nabire Daniel Maipon berharap peringatan tersebut dimaknai sebagai momentum penting. Itu mengingat Batik Papua berciri khas Nabire telah menjadi bagian dari Budaya Indonesia. Produk budaya tersebut juga telah dipatenkan Pemkab Nabire.
“Jadi, saya ingatkan, dalam memproduksi batik ini, harus memerhatikan kualitas. Selain itu, perlu menyertakan logonya, ‘Batik Papua ciri khas Nabire’, agar (produk) mudah dikenal di luar Nabire,” kata Maipon, seusai memimpin upacara.
Peringatan tahun kedua penetapan Batik Nabire juga harus diikuti evaluasi terhadap peningkatan maupun pemasaran produksinya. Berbagai hambatan dalam pengembangannya harus dipelajari, dan dicarikan solusinya agar produk kebanggaan Nabire itu mampu mendorong perekonomian daerah.
“Harus ada evaluasi. Cara meningkatkan produksi, dan hambatan apa saja yang dihadapi. Ini karena (Batik Nabire) sudah menjadi kebanggaan kita,” ujar Maipon.
Pemkab berkomitmen mengembangkan batik khas Nabire karena merupakan produk asli daerah. Proses penciptaan dan penentuan motifnya melibatkan tetua serta tokoh adat dari kawasan pesisir maupun pegunungan.
Karena itu, semua lembaga pendidikan dari berbagai tingkatan dan ASN wajib mengenakan Batik Nabire pada hari atau kegiatan tertentu. Upaya itu untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya lokal. Masyarakat umum bahkan juga diimbau membudayakan berbatik Nabire.
“Akan ada inspeksi (pemantauan) terhadap ASN di kantor-kantor (pemerintahan) pada bulan ini. Pemimpin OPD (organisasi perangkat daerah) segeralah mengadakan (menyiapkan) batik bagi anak buah mereka,” lanjut Maipon.
Batik Papua khas Nabire memiliki 23 motif. Produk budaya tersebut telah mendapat pengakuan dan lisensi atau hak paten dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Penentuan desain motifnya melalui proses panjang sejak 2015 (sekitar tiga tahun). Kami berharap masyarakat Nabire dapat mempromosikan dan menggunakan Batik Nabire sebagai (wujud) kebanggaan bersama,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nabire Yufenia Mote, yang juga inisiator penetapan Batik Nabire. (*)
Editor: Aries Munandar