Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kairo, Jubi – Kementerian Pariwisata Arab Saudi akan kembali menerima warga asing pemegang visa turis per 1 Agustus mendatang. Sedangkan vaksin Covid-19 yang akan diterima sertifikatnya produksi Pfizer, Astrazeneca, Moderna dan Johnson & Johnson.
“Wisatawan yang sudah divaksin akan diizinkan masuk tanpa harus menjalani karantina resmi dengan menyerahkan bukti negatif tes PCR dan sertifikat vaksin,” kata kementerian, dikutip Reuters.
Baca juga : Arab Saudi ancam denda orang dekati Masjidil Haram
Pemerintah Arab Saudi kembali menangkap ulama, ini daftar penangkapan sebelumnya
Arab Saudi tak hanya batasi penggunaan pengeras suara masjid namun juga sanksi
Sedangkan Arab Saudi akan mengizinkan warga penerima dua dosis vaksin Covid-19 bepergian ke luar negeri mulai 9 Agustus.
Keputusan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu muncul sebagai bagian dari langkah pencegahan melawan Covid-19 beserta varian barunya. Meski keputusan itu tidak berlaku bagi anak di bawah umur 12 tahun, penyintas Covid-19 yang sembuh dalam waktu kurang dari enam bulan, dan mereka yang baru menerima satu dosis vaksin. (*)
Editor : Edi Faisol