Mulai 2017, gaji guru, tenaga medis, kepala kampung di Yahukimo diberikan di kecamatan

Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,

Jayapura, Jubi – Mulai tahun ajaran 2017, semua pegawai negeri sipil dan aparatur kampung di kabupaten Yahukimo diatur menerima gaji di setiap kecamatan masing-masing, sesuai penempatan tugas, demikian disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yahukimo, Mari Mirin.

Hal tersebut telah dibahas bersama pemerintah daerah Yahukimo, menurut Mari Mirin. Ia menjelaskan tujuan atas rencana tersebut adalah untuk membawa kembali para pegawani negeri sipil Yahukimo yang telah ditugaskan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti tenaga pengajar dari dinas pendidikan dan dokter serta perawat dari dinas kesehatan. Begitu juga dengan pembagian dana kampung.

“Langkah ini juga sebagai kontrol pegawai yang bertugas melayani masyarakat di kampung-kampung, guru-guru dan perawat, dokter, gaji mereka harus dibayarkan atau terima di kampung, distrik, tempat SK diberikan,” kata Mari Mirin saat dihubungi Jubi via seluler, Minggu (22/1/2017).

Menurut Mari Mirin, hal lain yang menjadi perhatian berdasar laporan warga adalah kinerja kepala kampung. Menurut laporan yang diterimanya, banyak kepala kampung tidak mengelola baik dana tersebut untuk program pembangunan kampung, justeru terjadi penyalahgunaan anggaran.

“Kita juga sudah bicarakan ini, supaya harus tegas juga kepada kepala-kepala kampung. Kami terima laporan masyarakat, orang-orang yang tinggal di kampung sedikit sekali, banyak pindah ke kota karena alasan tidak ada uang di kampung…di sinilah harusnya kepala kampung itu berperan, bangun kampung, buat program-program dengan uang dana kampung itu,” katanya.

“Semua tidak boleh terima di kabupaten. Mulai 2017, semua guru, tenaga medis sampai kepala kampung, harus terima gaji dan dana desa di kecamatan masing-masing.”

Mari Mirin meminta seluruh masyarakat dan gereja aktif memberikan laporan terutama terkait aparatur kampung sebagai kontrol untuk pembangunan kampung.

Sementara itu, Kepala Kampung Puna, satu dari 9 kampung di Distrik Saminage, Pilipus Hubi, pada 1 Januari 2017 lalu, mengaku telah membagi-bagi dana kampung tahap II kepada masyarakatnya yang ada di luar kampung mereka. Ia tak menyebutkan detail rencana program untuk penggunaan dana tersebut.

“Sampai saat masyarakat di kampung Puna datang lapor saya, itu pertengahan Desember 2016, dana desa tahap I dan II belum masuk, mereka belum lihat wujudnya itu. Dan, 1 Januari lalu, saya ketemu Kepala Desa Pilipus Hubi, dia mengaku sudah bagi-bagi uang itu untuk orang-orang dari kampungnya itu di kota. Ada yang di Dekai, Jayapura, dan Wamena. Itu laporan Pak Kepdes Pilipus Hubi kepada saya,” kata Pastor John Djonga kepada Jubi.

Pemerintah Yahukimo telah menyalurkan dana kampung tahun 2016 dalam dua tahap untuk 517 kampung. Pertama pada Agustus lalu, Rp350 juta dan kedua Rp200 juta per kampung.

Pastor John Djonga yang telah melayani sejak 2012 di Saminage menyebutkan, warga kampung Puna saat ini hanya ada 6 Kepala Keluarga dan 36 jiwa total masyarakat kampung. Ia mengatakan, hal yang sama juga terjadi di kampung lainnya di distrik Saminage: Assotapo, Muke, Helenga, Haleroma, Mison, Ibelak, Hubilokon, dan Hirin.

“Itu sudah termasuk anak-anak, ada 36 orang. Tahun-tahun sebelumnya memang lebih banyak. Saya tanya umat, banyak yang bilang tidak ada uang di kampung…memang saya lihat tidak banyak kegiatan atau aktivitas di kampung…sekarang sisa orang-orang tua dengan anak-anak kecil,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply