Wamena, Jubi – Pokja agama Majelis Rakyat Papua mendorong pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menata kembali pelaksanaan otonomi khusus khususnya bidang keagamaan.
MRP berharap dua persen alokasi dana untuk keagamaan dapat dikelola agar hamba Tuhan di Jayawijaya mendapatkan insentif.
“Hal ini nampaknya disetujui, seiring rencana pembangunan rumah ibadah untuk beberapa dedominasi umat beragama di kabupaten Jayawijaya,” kata Ketua Pokja Agama MRP, Yoel Mulait usai melakukan pertemuan dengan Bupati Jayawijaya, Jhon R Banua bersama tim pokja agama lainya, Jumat (24/5/2019) di ruang rapat bupati.
Sejak awal pekan ini, tim dari Pokja agama MRP mengunjungi beberapa distrik di Jayawijaya, untuk melakukan pertemuan dengan masyarakat orang asli Papua (OAP) di distrik Hubikosi, Welesi, Maima dan Walelagama.
“Kami mensosialisaikan kerukunan umat beragama, melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan dana otonomi khusus di kabupaten Jayawijaya di bidang ke agamaan, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” kata Mulait.
Menurut dia, dari hasil monitoring kerukunan umat beragama dari 14 dedominasi di Jayawijaya cukup baik, misalnya di Distrik Welesi kerukunan umat beragama antara Kristen dan Muslim sangat baik.
“Sedangkan untuk pendidikan, sesuai hasil pantauan ada beberapa sekolah yang tenaga pengajarnya lebih banyak tinggal di kota begitu juga tenaga kesehatan di Puskesmas,” katanya.
Bupati Jayawijaya, Jhon R Banua menambahkan, pemerintah daerah merencanakan pemberian insentif kepada hamba Tuhan melalui anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kami akan lihat lagi, termasuk masalah SDM, pendidikan, kesehatan dan pembangunan sehingga semuanya dapat berjalan baik,” kata Banua.(*)
Editor: Syam Terrajana