Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib, mengatakan kedatanganya di Kabupaten Merauke bersama sejumlah anggota MRP tidak lain melakukan audiens bersama masyarakat adat, LMA setempat, serta perwakilan tokoh perempuan dan stakeholder lain sehubungan dengan persoalan tanah di sini.
“Kami akan berada di Merauke selama beberapa hari ke depan untuk melakukan audiens dengan sejumlah pemangku kepentingan termasuk pemerintah setempat,” ungkap Murib kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/12/2019).
Dikatakan, MRP ingin mendengan langsung dari masyarakat, berkaitan dengan masalah tanah. Karena hak-hak dasar masyarakat adat, salah satunya adalah tanah.
“Memang banyak keluhan dan pengaduan kami terima, sehubungan dengan kepemilikan tanah ulayat yang banyak belum diselesaikan pemerintah,” katanya.
Sebagai tindak-lanjutnya, jelas dia, MRP ingin mendengar langsung dari masyarakat Marind. Karena mereka adalah pemilik sesungguhnya tanah ini.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Hendrikus Hengky Ndiken, mengaku banyak tanah milik orang Marind-Buti dalam wilayah kota telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pembangunan fasilitas pemerintah dan lain-lain.
Hanya saja, kata dia, hingga sekarang tak kunjung ada penyelesaian ganti rugi sehingga pemilik ulayat mengambil langkah melakukan pemalangan sejumlah lokasi itu. (*)
Editor: Dewi Wulandari