Mosi tidak percaya turunkan Premier Malaita di Kepulauan Solomon siap diajukan

Daniel Suidani. - Facebook/ Daniel Suidani

Papua No.1 News Portal | Jubi

Auki, Jubi – Ketua Majelis Provinsi Malaita di Kepulauan Solomon, Ronnie Butala, telah memberikan lampu hijau untuk proses pengajuan mosi tidak percaya terhadap Premier provinsi itu, Daniel Suidani, agar segera dilanjutkan.

Read More

Hal ini terjadi setelah Butala menerima saran legal dan klarifikasi mengenai isu tersebut dari Penasihat Hukum (CLO) pemerintah dan Kejaksaan Agung Malaita.

Menurut korespondensi yang didapatkan oleh surat kabar Solomon Star, Penasihat Hukum Pemerintah Provinsi Malaita telah merekomendasikan agar mosi tersebut tidak diajukan karena itu tidak memenuhi persyaratan yang penting dan mengikat seperti yang dijabarkan dalam tata tertib parlemen Standing Order 108.

“Memorandum dalam mosi ini harus dikembalikan untuk menjelaskan tuduhan-tuduhan yang diajukan terhadap Premier Daniel Suidani dengan lebih detail dan memadai sebelum kembali diajukan. Jika ini adalah langkah yang akan diambil, itu berarti jadwal pertemuan Majelis Provinsi yang baru harus diputuskan oleh Ketua Majelis Provinsi dengan Premier Suidani,” menurut rekomendasi tertulis dari pejabat hukum tersebut.

Penasihat itu kemudian meneruskan perkara tersebut ke Kejaksaan Agung provinsing dengan menyertakan pandangannya bahwa memo mengenai mosi tidak percaya terhadap Premier dan pejabat eksekutifnya itu cacat hukum karena tidak menjabarkan dengan mendetail tuduhannya, seperti yang diwajibkan oleh Standing Order 108. Namun sebagai tanggapannya, Majelis Agung Malaita memutuskan bahwa mosi tersebut sah dan sesuai dengan Standing Order 106.

Sebagai Ketua Majelis Provinsi Malaita, Butala tidak buang-buang waktu dan langsung menyetujui isi mosi tidak percaya itu. Butala juga mengumumkan pemberitahuan yang membenarkan bahwa mosi itu akan diajukan pada Selasa, 13 Oktober mendatang, saat pertemuan Majelis Provinsi Malaita.

September lalu, pemerintah pusat Kepulauan Solomon di Honiara telah menekankan bahwa referendum kemerdekaan yang diusulkan oleh Daniel Suidani itu ilegal. Saat itu Suidani mengumumkan niatnya untuk mengadakan referendum kemerdekaan Malaita, setelah berbulan-bulan berselisih dengan pemerintah pusat. Suidani menegaskan bahwa isi Komunike Auki Malaita sudah dengan jelas menguraikan pendirian Provinsi Malaita tentang isu-isu yang berkaitan dengan kepemimpinan, aspirasi pembangunan, dan penegakan hak-hak fundamental, serta kebebasan mereka. (Solomon Star)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply