Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Meskipun mobil penyapu jalan telah beroperasi, namun petugas yang selama ini menyapu jalan secara manual, tidak dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka tetap bekerja sebagaimana biasa. Namun wilayah kerjanya di sejumlah gang jalan yang tak dapat dijangkau mobil tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Harmini, kepada Jubi Rabu (8/1/2020).
Dikatakan, jumlah penyapu jalan termasuk yang mengurus taman sebanyak 193 orang. Hingga kini mereka tetap bekerja seperti biasa.
Khusus mobil penyapu jalan, demikian Harmini, hanya bisa beroperasi pada subuh mulai pukul 04.00 WP-06.00 WP. Tidak bisa pagi, karena banyak kendaraan melintas maupun sedang parkir.
“Kita menghindari untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi mobilnya operasi pada subuh, dimana belum ada kendaraan roda dua maupun empat yang melintas dalam jumlah banyak,” ujarnya.
Dikatakan, jika ada warga protes dengan keberadaan mobil penyapu jalan, silakan datang subuh. Sehingga bisa mengetahui secara pasti dan jelas mobil itu beroperasi menyedot debu maupun sampah yang berserakan di badan dan bahu jalan.
Ditambahkan, kondisi mobil sampai sekarang masih dalam keadaan baik dan kegiatan sapu jalan tetap berjalan.
“Memang beberapa hari ini tak berjalan, karena sopirnya mengalami kecelakaan,” katanya.
Salah seorang warga Kota Merauke, Yery Taopan, meminta agar mobil tersebut beroperasi secara kontinu. Karena kadang menjadi pertanyaan berbagai kalangan, lantaran tidak melihat saat dioperasikan menyapu jalan.
“Kan masyarakat juga ingin tahu kira-kira cara kerja mobil tersebut seperti apa saat menyedot debu maupun sampah yang mungkin bertebaran di jalan,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari