Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan di Lapangan Mandala-Merauke

miras
Miras yang dimusnahkan di Lapangan Mandala. Jubi/Frans L Kobun

Merauke, Jubi – Bertempat di Lapangan Mandala, Jumat (23/10/2015), berlangsung pemusnahan minuman keras (miras) baik yang berlabel maupun miras hasil produksi masyarakat sendiri berupa sopi menggunakan alat berat.

Miras berlabel yang dimusnahkan adalah vodka sebanyak 2656 botol, Wiskhy robinson 627 botol, bir hitam 92 botol serta beberapa jenis minuman lain.

Danrem 174 ATW, Brigjen (TNI) Supartodi dalam sambutannya mengatakan, miras sitaan tersebut banyak dari daerah perbatasan mulai dari pesisir sampai pegunungan di salah satu kampung di Boven Digoel. Minuman itu adalah penyelundupan yang dilakukan masyarakat tidak bertanggungjawab.

Dikatakan, kurang lebih 70 persen miras yang dimusnahkan adalah hasil sitaan dari perbatasan. Sedangkan 30 persen adalah dalam wilayah Kota Merauke dan sekitarnya. “Kita juga menyita kurang lebih dua ton miras jenis sopi dari masyarakat yang dijual,” tuturnya.

Ditegaskan, langkah yang dilakukan untuk melakukan operasi penertiban miras mengundang pro dan kontra. Namun demikian, Danrem mengklaim mendapatkan dukungan 90 persen dari masyarakat, sehingga kegiatan dimaksud tetap dijalankan dan atau dilaksanakan.

“Ya, saya lakukan penertiban miras baik sopi maupun berlabel dengan tujuan agar menyelamatkan generasi sekarang. Karena banyak korban yang timbul akibat orang mengkonsumsi miras secara bebas,” tegasnya.

Ditambahkan, meskipun mengundang pro dan kontra, namun ke depan, kegiatan operasi penertiban miras akan terus dilakukan. Karena untuk meminimalisir juga gangguang kamtibmas. Banyak kasus kriminal yang terjadi akibat pengaruh alkohol.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Daniel Pauta mengatakan, langkah yang dilakukan TNI melakukan penertiban miras sangat tepat. Sehingga semua pihak harus memberikan dukungan. Karena dampak dari orang mengkonsumsi miras terutama jenis sopi, telah menimbulkan banyak kasus kriminalitas. (Jubi/Frans L Kobun)

Related posts

Leave a Reply