Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Paniai, Jubi – Minat masyarakat Kabupaten Pania menjadi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tinggi. Hal itu dibuktikan dengan anutusias masyarakat setempat mendaftar ke komisi pemilihan umum daerah sejak enam hari lalu.
“Hampir mendekati 2 ribu orang daftar calon anggota PPS dan PPD. Mereka daftar dari kampung lama dan kampung baru juga dari distrik lama dan distrik baru,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPUD Paniai, Ance Boma, Kamis, (19/10/2017).
Ia menyebutkan saat dimulai pemeriksaan administrasi calon anggota PPS dan PPD hingga 25 Oktober dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Oktober di kantor KPUD dengan cara ditempel di beberapa tempat umum.
“Bagi calon PPS yang lulus administrasi akan ujian tertulis tanggal 27 Oktober dan calon anggota PPD tanggal 28 Oktober,” kata Boma menambahkan.
Menurut dia, usai ujian tertulis selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh lima komisioner KPUD Paniai dan hasilnya diumumkan pada 30 Oktober 2017. Tahap selanjutnya tes wawancara digelar pada 5 November 2017 bagi calon anggota PPS dan tanggal 6 November bagi calon anggota PPD.
“Tanggal 8 November kami naikan informasi yang lulus. Masing-maisng lima orang PPS untuk satu kampung dan lima orang PPD untuk satu distrik,” katanya.
Ia memastikan keanggotan PPS dan PPD harus ada keterwakilan perempuan.
Ketua KPUD Paniai, Yulius Gobay mengatakan lembaganya telah mengagendakan pertemuan dengan Bupati, DPRD, Kepala DPMK, Kepala Dukcapil, para kepala distrik pada 27 November mendatang.
“Pertemuan itu guna menyamakan persepsi apakah masih menggunakan Pilkada di distrik dan kampung kampung lama atau dengan baru namun ditunda karena ada beberapa alas an,” kata Gobay.
Ia juga hendak tanya ke Pemda mengenai daerah pemekaran yang harus dibuktikan dengan Perda pemekaran kampung dan distrik baru. (*)