Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Warung elektronik sebagai pengganti Program Bantuan Beras untuk Rakyat Sejahtera dinilai tidak cocok diterapkan bagi Orang Asli Papua di perkampungan. Penyaluran bantuan nontunai tersebut pun mandek selama tiga bulan dan mendapat tentangan dari DPRD Merauke.
“Kami pernah memaparkan program tersebut kepada DPRD Merauke. Semuanya dengan tegas menolak (Program Warung Elektronik),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Merauke Yohanes Samkakai, Selasa (11/2/2020).
Kalangan DPRD kompak menolak lantaran program tersebut dinilai menyulitkan masyarakat di kampung-kampung. Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai pihak menyedia kartu warung elektronik (e-Warung) hanya terdapat di tingkat distrik.
Samkakai, mengutip pernyataan anggota DPRD Merauke menyebut ongkos perjalanan ke pusat distrik tidak sebanding dengan manfaat bantuan yang diterima masyarakat. Nilai bantuan nontunai e-Warung sebesar Rp110 ribu sebulan untuk setiap keluarga, sedangkan ongkos transportasinya jauh lebih mahal.
“Ini menjadi catatan. Kami bersama Komisi B DPRD Merauke bersepakat akan menemui (pihak) Kementerian Sosial di Jakarta guna membicarakan kembali (penerapan e-Warung),” Jelas Samkakai.
Dinsos dan DPRD Merauke bakal mengusulkan pemberlakuan secara terbatas Program e-Warung di daerah mereka. Bantuan nontunai itu sebaiknya hanya diterapkan di Distrik Merauke, dan Semangga. Adapun distrik lain tetap menjalankan Program Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra).
“Legislatif dan eksekutif bersepakat menolak program e-Warung. Kami telah mengagendakan bertemu (pihak) Kementerian Sosial untuk menyampaikan keberatan tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan. (*)
Editor: Aries Munandar