Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim meminta sekolah dan perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan seksual. Permintaan Nadiem itu demi menanggulangi satu dari tiga dosa di dunia pendidikan yakni kekerasan seksual.
“Mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan,” tutur Nadiem, Senin (8/3/2021) kemarin.
Baca juga : Gubernur Mariana Utara ingin ada penyelidikan atas pelecehan seksual di sekolah-sekolah negeri
Kebijakan negara perparah situasi kekerasan terhadap perempuan di Tanah Papua
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tetap Marak, Kementerian Gandeng Gereja
Kemendikbud sedang merancang aturan membasmi tiga dosa di dunia pendidikan antara lain intoleransi, kekerasan seksual dan, perundungan. Kemendikbud, lanjut dia, tengah menggodok peraturan menteri terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Selain mendorong pembentukan satuan kerja pencegahan kekerasan, Nadiem juga mengaku sedang merumuskan mekanisme terbaik untuk menindaklanjuti laporan kasus dari tiga dosa pendidikan mulai dari yang terjadi di jenjang PAUD, pendidikan dasar hingga, sekolah menengah.
Meski ia mengaku sebenarnya penanggulangan kasus kekerasan di sekolah sudah diatur dalam Permendikbud nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Namun, ia memahami upaya yang dikerjakan bersama jajarannya hanya sebagian kecil dari ikhtiar menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung dan ramah bagi perempuan. Upaya itu juga perlu didorong dengan kesadaran dan kemauan seluruh lapisan masyarakat.
“Lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung bagi perempuan mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi sampai tempat kerja akan mendorong kemunculan lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan,” ujar Nadiem menjelaskan.
Pada Februari 2020 lalu, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan secara terbuka ada tiga dosa dalam dunia pendidikan Indonesia yang perlu segera ditangani. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol