Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Polisi membubarkan aksi membagikan kebutuhan pokok di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (28/12/2020) petang kemarin. Pembagian kebutuhan pokok dilakukan seorang perempuan yang tak diketahui identitasnya itu dinilai menimbulkan kerumunan.
“Karena diperintahkan membubarkan diri, dia langsung pergi, kami gak sempat tanya-tanya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang, Komisaris Singgih Hermawan, Selasa, (29/12/2020).
Baca juga : Bawaslu Papua Barat minta tak ada perayaan kemenangan yang ciptakan kerumunan
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai rersangka kerumunan Petamburan
Petugas Dishub ricuh dengan pengojek online saat razia kerumunan
Polisi membubarkan kerumuunan itu setelah mendapat informasi dari warga sekitar pukul 17.45. Setelah itu, Singgih mengirim anggotanya ke lokasi.
“Kami sampaikan, kalau mau bagi sembako disalurkan ke badan amal saja supaya tidak menimbulkan kerumunan,” kata Singgih menambahkan.
Aksi pembagian sembako itu diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis. Dalam video, orang yang membagi sembako tampak mengenakan baju kuning dan jilbab putih, serasi dengan maskernya. Setelah didatangi petugas kepolisian, si pembagi sembako kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil. (*)
Editor : Edi Faisol