Menimbulkan kerumunan, aksi pembagian kebutuhan pokok ini dibubarkan

Papua
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Polisi membubarkan aksi membagikan kebutuhan pokok di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (28/12/2020) petang kemarin. Pembagian kebutuhan pokok dilakukan seorang perempuan yang tak diketahui identitasnya itu dinilai menimbulkan kerumunan.

Read More

“Karena diperintahkan membubarkan diri, dia langsung pergi, kami gak sempat tanya-tanya,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang, Komisaris Singgih Hermawan, Selasa, (29/12/2020).

Baca juga : Bawaslu Papua Barat minta tak ada perayaan kemenangan yang ciptakan kerumunan

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai rersangka kerumunan Petamburan

Petugas Dishub ricuh dengan pengojek online saat razia kerumunan

Polisi membubarkan kerumuunan itu setelah mendapat informasi dari warga sekitar pukul 17.45. Setelah itu, Singgih mengirim anggotanya ke lokasi.

“Kami sampaikan, kalau mau bagi sembako disalurkan ke badan amal saja supaya tidak menimbulkan kerumunan,” kata Singgih menambahkan.

Aksi pembagian sembako itu diunggah oleh akun Instagram @warung_jurnalis. Dalam video, orang yang membagi sembako tampak mengenakan baju kuning dan jilbab putih, serasi dengan maskernya. Setelah didatangi petugas kepolisian, si pembagi sembako kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply