Menertibkan pasar untuk kenyamanan

Pedagang di Pasar Youtefa ikut membereskan sisa-sisa bangunan yang ditertibkan - Jubi/Ramah
Pedagang di Pasar Youtefa ikut membereskan sisa-sisa bangunan yang ditertibkan – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli secara langsung. Pasar tradisional juga hanya mempunyai bangunan yang sederhana seperti kios dan lapak yang dibuka oleh penjual.

Read More

Namun kios dan lapak yang sudah tidak sesuai dengan standar penataan pasar tradisional tentunya membuat pengunjung merasa kesal karena pasar terlihat amburadul atau tidak tertata dengan rapi sehingga terkesan kumuh.

Selain itu tempat parkir kendaraan roda dua dan roda empat juga minim dan pembeli berdesakan.

Hal seperti itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura dengan melakukan penertiban di Pasar Youtefa, Selasa, 15 Oktober 2019.

Penertiban bangunan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 Tahun 2017 tentang pedoman pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan.

“Penertiban untuk penataan pasar dan juga meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat, sebab pengunjung atau pembeli mengeluh tidak mempunyai tempat parkir yang layak karena badan jalan digunakan para pedagang,” ujar Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Robert L.N. Awi.

Supaya pasar lebih tertib dan nyaman, baik untuk pedagang dan pembeli, Awi mengaku pihaknya rutin melakukan penertiban dan penataan untuk mewujudkan pelayanan publik kepada semua lapisan masyarakat saat berada di pasar tradisional.

Awi rela berpanas-panas di bawah terik sinar matahari untuk memastikan sebanyak 120 bangunan kios yang ditambah sehingga menggunakan badan jalan dan drainase benar-benar dibongkar. Lapak-lapak pedagang yang tidak sesuai penempatannya juga ditertibkan.

“Ini tugas dan tanggung jawab kita semua, kami juga terus melakukan pembinaan kepada masyarakat agar bisa bersama-sama membangun Kota Jayapura sehingga menjadi kota yang semakin layak huni dengan masyarakat yang semakin maju dan sejahtera,” katanya.

Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal dan membantu pelaksanaan penertiban. Selain pegawai dinas, juga Satpol PP Kota Jayapura, polisi, dan TNI.

“Penertiban berjalan lancar dan kondusif, imbauan Pemkot Jayapura yang telah diberikan sebelumnya kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan diikuti pedagang, apalagi para pedagang juga cukup kooperatif, bahkan ada pedagang yang merapikan sendiri lapaknya,” ujarnya.

Awi berharap ke depan para pedagang juga semakin tahu tugas dan kewajibannya. Tak hanya sebagai pedagang tapi sebagai warga yang turut menjadi bagian dari suksesnya pembangunan Kota Jayapura.

Sarana dan prasarana umum yang tadinya digunakan untuk berdagang dapat digunakan untuk kepentingan umum, yaitu tempat parkir bagi masyarakat yang datang berkunjung ke pasar.

“Penertiban melibatkan 30 personel Satpol PP, 30 polisi, dan 20 personel TNI, sedangkan kios yang kami segel 266 yang tidak melapor,” katanya.

Salah satu pedagang ikat asar yang lapaknya ikut dibongkar, Jimmy Muabuai, mengaku rela dan ikhlas lapak yang menjadi tumpuan hidupnya untuk mengais rezeki dibongkar.

Muabuai berharap pemerintah dapat menyediakan tempat yang lebih baik lagi buatnya, tentu yang bisa dijangkau pengunjung sehingga dagangannya laku.

“Kami berharap Pasar Youtefa yang baru dikerjakan bisa mengakomodir untuk kami berjualan, kalau tidak jualan kami mau makan apa, pekerjaan kami sehari-hari hanya jualan ikan asar,” ujarnya.

Muabuai memberikan apresiasi kepada Pemkot Jayapura sebagai bentuk perhatian dan kepedulian atas kenyamanan pedagang dan pembeli sehingga pasar terlihat rapi dan bersih.

“Apalagi kalau hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran Idul Fitri dan Natal, pembeli banyak dan berdesak-desakan, semoga dengan penertiban ini khususnya Pasar Youtefa lebih nyaman untuk dikunjungi,” katanya.

Pedagang lainnya, Munawir, mengatakan sudah mendapatkan pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran bangunan tambahan di depan kios. Sehingga ia merasa tidak keberatan bila pembongkaran itu dilakukan.

“Kami sangat mendukung, memang di sini (Pasar Youtefa) sudah semakin sempit karena pedagang menambah bangunan di atas drainase sehingga menyumbat aliran air dan menyebabkan banjir karena banyaknya tumpukan sampah dalam drainase,” katanya.

Pedagang ayam ini berharap penertiban dan penataan pasar terus dilakukan pemerintah agar pasar tradisional di Kota Jayapura benar-benar membuat nyaman pedagang dan pembeli.

“Kalau pasar bersih, rapi, dan nyaman tentunya banyak pembeli yang datang berbelanja, kami juga merasa senang dengan penertiban ini, pastinya semua ini baik untuk kita semua,” ujarnya. (*)

Editor: Syofiardi

Related posts

Leave a Reply