Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan Papua merupakan contoh pemerintah daerah (pemda) yang salah dalam membuat rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).
“Rancangan APBD yang salah akan membuat gagal, percuma nanti seperti di Papua. Uang banyak, tapi tata kelolanya kurang pas,” kata Tito Karnavian, di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menginstruksikan agar pemda mengganti sistem sebelumnya yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Tito mengatakan bahwa SIPD itu memiliki keunggulan menampilkan seluruh informasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga semua bisa diketahui pemerintah pusat secara daring (online).
“Dengan menggunakan sistem SIPD itu, Pak, semuanya akan dapat dilihat online. Terbaca di sistem pusat. Nah itu, memang sangat baik kalau kita memang berpikir baik, idealis. Karena apa. Semua anggaran itu, keluar-masuk untuk apa. Hari ini keluar berapa. Ketahuan, Pak,” kata Tito pula.
Mendagri mengatakan sistem baru yang diterapkan oleh Kementerian Dalam Negeri itu akan menyulitkan oknum tertentu yang memiliki kecenderungan penyimpangan moral.
“Mereka terganggu, Pak. Terganggu dengan itu. Tapi itu dibuat, karena kami ingin sistem yang lebih baik,” kata Tito lagi.
Baca juga: Kemendagri dukung DPR Papua segara sahkan lima Raperda
Selain menggunakan SIPD, Kemendagri juga akan memaksimalkan peninjauan (review) Kementerian Dalam Negeri terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan melibatkan sejumlah instansi terkait mulai pekan depan.
“Minggu depan, kami akan melaksanakan review itu tidak hanya oleh Kemendagri, tapi juga oleh instansi lain yang terkait,” kata Tito.
Di antaranya, Tito menyebutkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah.
Kedua, Kemendagri juga melibatkan Kementerian Keuangan untuk peninjauan dana perimbangan keuangan daerah.
“Ketiga adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi KPK akan kami libatkan dalam tim peninjauan rencana APBD. Dengan demikian akan dapat terlihat programnya, sinkron. Kedua, kemungkinan penyimpangan moralnya kecil. Kasihan juga nanti kepala daerah atau DPRD ditangkap gara-gara praktik-praktik seperti itu. Maka dengan teknologi informasi, semua itu akan terbuka semua pak. Saya kira, kita harus mulai dari sekarang,” kata Mendagri pula. (*)
Editor: Angela Flassy