Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memprediksi harga cabai saat bulan Puasa akan kembali stabil seiring dengan panen raya tiba. Ia menjamin persediaan cabai saat itu diprediksi akan melimpah di pasar.
“Masuk puasa harga cabai sudah di Rp15 ribu hingga Rp20 ribu. Nanti petani protes lagi. Ini pasti kejadian karena sudah menjadi kebiasaan yang terus-menerus dan kita belum sanggup pastikan mata rantai,” kata Lutfi, Jumat, (19/3/ 2021).
Berita terkait : Harga cabai rawit di Kota Jayapura masih mahal
Harga cabai rawit di Sorong mencapai Rp150 tibu per kilo
Harga cabai rawit naik dua kali lipat di Sentani
Menurut Lutfi, pemerintah sebenarnya telah mengembangkan sistem resi gudang atau SRG dengan teknologi controlled atmosphere storage atau CAS untuk menyimpan barang komoditas. Sistem penyimpanan ini bertujuan untuk mencegah gejolak harga di pasar saat masa panen belum tiba dan stok komoditas menipis.
Namun, SRG baru berjalan efektif untuk menyimpan stok bawang putih dan bawang merah. “Untuk cabai memang akan tahan, tapi begitu keluar langsung menyusut,” kata Lutfi menambahkan.
Masalah tingginya harga komoditas saat stok menipis belum terpecahkan karena selama ini masyarakat masih enggan mengkonsumsi cabai dalam bentuk olahan atau cabai kering.
Tercatat Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Jember, Jawa Timur dalam sepekan terakhir mencapai Rp130 ribu per kilogram, melampaui harga jual daging sapi yang sebesar Rp110 ribu per kilogram.
Kepala Seksi Pengembangan Usaha dan Promosi Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jember Eko Wahyu Septantono, menyatakan kenaikan harga cabai rawit terjadi karena terbatasanya pasokan komoditas itu ke pedagang.
“Sehingga menyebabkan harga terus merangkak naik,” kata Eko.
Eko terus memantau harga bahan pokok dan beberapa komoditas yang naik signifikan seperti cabai rawit di Pasar Kebonsari, Pasar Kreyongan, dan Pasar Tanjung. Ketiga pasar itu menjadi objek survei harga bahan pokok setiap hari. (*)
Editor : Edi Faisol