Papua No. 1 News Portal | Jubi
HELAIAN karung digelar Beatrik Boma sebagai alas dagangan. Dia harus berjualan di trotoar karena tidak lagi mendapat tempat di Pasar Tumaritis, Nabire.
Di helaian karung, Mama Boma menghamparkan berbagai sumber pangan lokal serta sayur-mayur. Hasil kebunnya memang cukup melimpah, tetapi kurang laku karena di kampungnya sepi pembeli. Itu sebabnya dia memutuskan memasarkan hasil kebun ke Kota Nabire.
“Karena di sana kurang laku, kami pun berjualan di Nabire dan sekaligus ada keperluan,” kata Boma kepada Jubi, pekan lalu.
Boma tidak sendirian. Lebih dari 10 rekannya juga menggelar dagangan di emperan Pasar Tumaritis. Mereka berasal dari wilayah perdalaman di Kabupaten Paniai dan Dogiyai, wilayah tetangga Nabire.
Sama dengan Boma, Mama-Mama Papua, itu juga memboyong hasil kebun dari kampung mereka. Ada ubi jalar alias petatas, bawang daun serta aneka sayuran lainnya. Sudah hampir tiga hari mereka mengadu peruntungan di Nabire.
“Kami banyak yang berjualan di sini. Karena di dalam (pasar) sudah ditempati orang, kami tidak bisa masuk sehingga terpaksa berjualan di trotoar,” ujar Boma.
Walaupun berjualan di trotoar, Boma dan rekan sekampungnya tetap dikenai retribusi pasar. Besarannya Rp1.000 sehari setiap orang.
Sengkarut retribusi
Boma dan rekan-rekannya harus bersaing dengan pedagang lain di tengah kondisi lingkungan kumuh. Sampah yang menggunung dan berserakan membuat pasar menjadi kotor dan becek. Pedagang pun mengeluh omzet mereka anjlok. Pembeli enggan menghampiri kios dan lapak karena lingkungan pasar jorok. Sudah sekitar dua bulan sampah dibiarkan menumpuk dan tidak diangkut petugas kebersihan (baca: Jubi edisi 22-23 Mei 2019).
Kondisi serupa terjadi di Pasar Sentral Kalibobo. Sampah juga sudah sekitar dua bulan tidak diangkut petugas kebersihan padahal pemungutan retribusi ke pedagang terus berjalan. Sumber Jubi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire mengungkapkan mereka tidak lagi bertanggung jawab terhadap kebersihan di pasar sentral tersebut. Musababnya, kewenangan penagihan retribusi telah diambil alih pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kalibobo.
Dia menganggap pengambilalihan tersebut sepihak karena tanpa berkoordinasi dengan DLH Nabire. Pedagang pun menolak saat petugas DLH menagih retribusi kebersihan pasar. Mereka merasa sudah membayar melalui UPTD Pasar Kalibobo.
Pernyataan tersebut diamini Usman, pedagang Pasar Kalibobo. Dia mengaku retribusi kebersihan yang selama ini dipunggut petugas DLH beralih ke petugas UPTD Pasar Kalibobo.
“Beberapa bulan terakhir, retribusi dibayarkan kepada pengelola pasar. Ada sebesar Rp20 ribu, dan ada Rp30 ribu sebulan,” ujar Usman.
Terkait pengalihan pemungutan retribusi tersebut, belum ada keterangan resmi dari UPDT Pasar Kalibobo. (*)
Editor: Aries Munandar