
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Pasien covid-19 butuh pertolongan bukan dikucilkan. Hal ini ditegaskan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penceganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule.
Kata Silwanus, covid-19 bukan sebuah penyakit sosial atau penyakit yang disebabkan oleh tingkah buruk manusia atau karma atas apa yang dilakukan oleh orang tersebut. Covid-19 adalah penyakit yang menularkan dari orang ke orang karena interaksi sosial bukan disengaja.
“Saya mengajak semua masyarakat di Papua untuk mari bergandengan tangan untuk menghilangkan stigma terhadap pasien covid ataupun ODP dan PDP. Mereka sama dengan kita yang butuh dukungan agar bisa sembuh dan tidak terjangkit dari virus ini,” kata Silwanus kepada Jubi, melalui sambungan telepon selularnya, Senin (13/4/2020).
Apalagi, kata Silwanus, keluarga dari para pasien butuh penguatan dari para stakeholder.
“Ada stigma negatif kepada keluarga pasien. Pertama, terjadi di Kabupaten Mappi, dimana salah satu keluarga akhirnya dikucilkan oleh tetangganya karena salah satu darinya telah positif covid. Kasihan mereka,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini, kalau ada masyarakat yang mempunyai pendapatan lebih bisa memberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan minim atau tidak mampu. Caranya bagaimana? Datangi saja keluarga yang ODP maupun PDP.
“Berikan bantuan. Kalau takut (terpapar), bisa hubungi satgas ataupun gugus satgas, nanti kami yang menyalurkan bantuan tersebut,” katanya.
Sifat gotong royong ini yang harus ditanamkan. Silwanus pun sedih mendengar baru-baru ini di Kota Jayapura ada kabar warga menolak pemakaman jenazah orang yang meninggal karena covid-19.
“Pemulasaran jenazah sudah sesuai dengan protokol. Langkah awal, jenazah dilapisi plastik, disinfeksi, di-wrapping, dan ditaruh dalam kantong mayat. Selanjutnya, dibungkus dengan seng plat dan disolder. Langkah terakhir adalah peti jenazah tersebut dilakukan disinfeksi baru dikubur,” ujarnya.
Intinya, kata Silwanus, pihaknya berupaya agar cairan tubuh dari jenazah tersebut tidak keluar dari peti jenazah.
“Kami sudah mempunyai protap dari Kemenkes dan WHO, dan proses itu sudah standar kami lakukan untuk penanganan jenazah covid,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, menegaskan pihaknya sudah menyiapkan lahan untuk pemakaman jenazah orang dengan covid-19 di Buper, Waena.
“Semua jenazah yang meninggal akibat covid-19, khususnya di Kota Jayapura, akan dikebumikan di pekuburan Buper. Saya minta kepada masyarakat sekitar untuk hentikan pemalangan. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan soal penyebaran virus dari jenazah yang sudah dikebumikan. Karena prosedurnya sudah sesuai dengan protokol dari Kemenkes,” kata BTM sapaan akrabnya, belum lama ini. (*)
Editor: Dewi Wulandari






