Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Tim Rajawali dari Polres Merauke terpaksa menembak kaki kiri LG, pelaku pemerkosaan dan penjambretan, karena berusaha melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian saat hendak ditangkap di Kampung Kuprik, Distrik Semangga.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Merauke, Ipda Elvis Palpialy, kepada sejumlah wartawan, Kamis (28/2/2019), mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, pelaku LG melakukan tindak kriminalitas dengan menjambret, memalak, dan memperkosa seorang ibu.
Setelah melakukan tindakan tersebut, demikian Elvis, pelaku melarikan diri. Begitu mendapatkan informasi jika yang bersangkutan berada di Kampung Kuper, anggota langsung bergerak ke sana.
“Saat akan ditangkap, dia berusaha memberikan perlawanan. Sehingga dilumpuhkan dengan cara ditembak di kaki kirinya,” ujar dia.
Pelaku, menurutnya, ditangkap hari Rabu, 27 Pebruari 2019, sekitar pukul 15.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).
“Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Elvis.
Pelaku LG kepada wartawan mengaku telah melakukan pemerkosaan maupun pemalakan dan penjambretan ke sejumlah warga di lokasi berbeda.
“Setelah melakukan beberapa kasus itu, saya melarikan diri dan bersembunyi. Karena takut ditangkap polisi. Memang ada uang yang berhasil saya rampok,” ujarnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari