Media massa diminta Hentikan Praktik Seksisme dan Subordinasi Terhadap Atlet Perempuan

Atlet panahan putri Papua, Rezza Octavia
Rezza Octavia, atlet panahan Papua – dok pribadi

 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Read More

Jakarta, Jubi  – Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Jakarta mendesak agar media massa menghentikan praktik seksisme dan subordinasi serta patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam pemberitaan olahraga. Desakan AJI Jakarta itu terkait judul berita olahraga di situs media viva.co.id dengan judul berita yang terdokumentasi mengobjektivikasi para atlet perempuan dari tubuh dan penampilan dibanding kemampuan personal dan profesional mereka.

“Alih-alih memberitakan olahraga yang fokus terhadap prestasi para atlet, Viva justru menayangkan berita-berita seksis yang eksploitatif dan diskriminatif terhadap identitas gender hanya demi mendulang klik,” kata Ketua Divisi Gender, Anak dan Kelompok Marjinal AJI Jakarta, Nurul Nur Azizah, dalam pernytaan resmi diterima Jubi,  Jum’at, (30/7/2021).

Baca juga : Komnas Perempuan mendesak kebijakan mencegah pelecehan seksual di tempat kerja 

LPSK siap lindungi korban dugaan pelecehan pembawa acara Gofar Hilman

Pelaku pelecehan seksual di mushola ini diperiksa polisi

Nurul menyatakan pemeberitaan itu sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang mengikat kerja-kerja jurnalistik seperti tertera dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ)  yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 dan UU Pers No. 40/1999.

“Berita-berita ini telah melanggar Pasal 8 KEJ yang berbunyi, “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa  serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani,” kata Nurul mengutip pasal 8 kaidah etika jurnalistik.

Menurut Nurul, media seperti viva.co.id yang memberitakan Seksisme dan Subordinasi merupakan ekploitasi terhadap perempuan. Itu sebagai melakukan praktik usang dan subordinasi terhadap perempuan di media saat dunia sedang menggaungkan isu kesetaraan gender.

“Jadi, kalau masih ada media-media yang melakukan praktik seksisme dan subordinasi terhadap perempuan dan kelompok rentan ya bisa kita bilang itu sudah usang, kuno. Medianya tidak mengikuti  perubahan zaman yang semakin progresif,” ujar Nurul menegaskan.

Selain itu AJI Jakarta juga mendapati berita yang dikritik oleh warganet dihapus oleh Viva tanpa mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan oleh Dewan Pers. Salah satunya berita terkait atlet bulutangkis Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti dalam arsip berita berikut http://archive.today/RtU5D. Saat ini, berita dengan judul “Reputasi Bulutangkis Indonesia Rusak Gara-gara Praveen/Melati” sudah tidak bisa diakses.

Pencabutan berita tanpa disertai penjelasan dan permintaan maaf, melanggar Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait pencabutan berita. Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik juga mengatur bahwa media harus mencantumkan permintaan maaf kepada pembaca atau pendengar, jika mencabut, meralat, atau memperbaiki berita yang keliru.

AJI Jakarta tidak menemukan adanya penjelasan lebih lanjut dari Viva terkait pencabutan berita tersebut, seperti yang diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber dan Kode Etik Jurnalistik Pasal 10.

Nurul juga mengapresiasi publik yang sudah berperan aktif mengawasi kinerja insan pers. Namun, ia menyayangkan cara penyampaian kritik tersebut yang disertai dengan praktik doxing atau kegiatan membongkar atau menyebarkan informasi pribadi seseorang yang dilakukan oleh orang tidak berwenang atau tanpa izin dari pihak yang bersangkutan. Di media sosial, nama penulis RP telah tersebar luas, beserta akun media sosialnya yang berpotensi merugikan pribadi ataupun lingkungan terdekatnya.

Protes praktik seksisme dan subordinasi terhadap atlet perempuan juga disampaikan Pengurus Pusat Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) yang menyebut adanya berita cabul dalam penulisan karya jurnalistik liputan Olimpiade Tokyo.

SIWO menyebut berita yang ditulis itu melanggar pasal 4 Kode Etik Jurnalistik yang menyebutkan wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

 

“Sehubungan dengan Pasal tersebut, kami menilai berita yang disajikan viva.co.id terkait Olimpiade Tokyo 2020 mengandung unsur cabul dan tidak bermoral,” tulis surat peringatan SIWO PWI.

Dalam surat yang diteken oleh ketua SIWO PWI, Agwa Ariwangsa itu menyebutkan sebagai media siber terkemuka di Indonesia, viva.co.id sepatutnya memberikan informasi yang mencerdaskan bangsa dan bertanggung jawab secara moril atas martabat atlet olahraga putri.

SIWO PWI sangat menyayangkan dan merasa perlu mengingatkan adanya karya jurnalistik yang informasinya mendistorsikan tentang olahraga justru mengekploitasi atlet perempuan. (*)

Related posts

Leave a Reply