Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Merauke, Jubi – Masyarakat Suku Kanum dan Yeinan, pemilik sumber air Rawa Biru, meminta keadilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Karena selama ini, mereka tak pernah menikmati air tersebut. Hanya diberikan kepada masyarakat yang tinggal di kota.
“Berulang kali kami meminta kepada Pemkab Merauke agar ada jaringan instalasi pipa untuk masyarakat suku Kanum dan Yeinan dari beberapa kampung, agar dapat menikmati air bersih dari Rawa Biru. Hanya saja, tak ditindaklanjuti sampai sekarang,” ujar Ketua LMA Kanum, Marthen Ndiken, kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/8/2018).
Dikatakan, utusan masyarakat dari dua suku tersebut, berulang kali meminta kepada pemerintah setempat agar mereka juga mendapatkan bagian air minum Rawa Biru.
“Minimal ada jaringan pipa masuk ke sejumlah kampung lokal supaya masyarakat dapat menikmati air bersih. Hanya saja, usaha dan perjuangan yang dilakukan, tak digubris sampai sekarang,” katanya.
Dia mengaku, kalau soal penyelesaian kepemilikan tanah ulayat, sudah dilakukan beberapa waktu lalu dan tak ada persoalan lagi.
“Jadi, kami tidak bicara soal ganti rugi tanah, tetapi bagaimana masyarakat sebagai pemilik rawa biru, ikut menikmati air bersih,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan salah seorang warga, Yulius. Menurutnya, perlu ada keadilan diberikan pemerintah setempat kepada masyarakat.
“Dari bupati ganti bupati, kami minta instalasi pipa dipasang agar masyarakat dua suku besar ikut menikmati air bersih, namun tak ada tindaklanjut sampai sekarang,” katanya. (*)