Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Puluhan orang yang menamakan diri Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori berunjukrasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Pengunjuk rasa mendesak KPK mengusut tuntas proyek pembangunan Jembatan Kali Amienweri I di Kabupaten Supiori, Papua.
Sebab, pembangunan jembatan dengan dana APBD tahun anggaran 2015 senilai Rp 6 miliar lebih itu, tak kunjung rampung hingga kini.
Koordinator aksi Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, Adam Rumpumbo dalam keterangan tertulis yang diterima Jubi mengatakan, pihaknya meminta mengusut pembangunan jembatan yang terbengkalai selama lima tahun ini.
“Kami minta KPK mengambil alih kasus ini dan memulai penyidikan. Jembatan Kali Amienweri merupakan penghubung antara Kota Supiori dengan dua distrik yang padat penduduk di Kabupaten Supiori, yaitu Distrik Supiori Selatan dan Distrik Kepulauan Aruri,” kata Rumpumbo, Selasa (16/11/2021).
Pihaknya menduga, terbengkalainya pembangunan Jembatan Kali Amienweri I disebabkan adanya penyimpangan penggunaan anggaran. Dugaan itu katanya, kemungkinan berkaitan erat dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Supiori pada 2015.
“Alih-alih manfaat pembangunan jembatan dirasakan masyarakat, kami dugaan uang rakyat malah digarong untuk kepentingan politik dan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Rumpumbo mengatakan, dalam rangka mendorong penuntasan kasus ini, Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori meminta dan mendukung KPK melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terkait dugaan tindak pidana dalam pembangunan Jembatan Amienweri I yang menggunakan APBD Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2015.
Lalu, meminta dan mendukung KPK melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Supiori Yan Imbab, yang saat itu menjabat bupati sisa masa jabatan periode 2011-2016, menggantikan Fredrik Menufandu yang meninggal pada masa jabatannya.
“Pada tahun tersebut, Yan Imbab sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Supiori. Ia berpasangan dengan Dwi Saptawati Trikora Demmy, Anggota DPRD yang juga istri Demmy Steve Kawer, Direktur Utama PT Indami Star. Perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Kali Amienweri I,” ucapnya.
Adam Rumpumbo Supiori, pengunjukrasa telah menyerahkan tuntutan dan aspirasi mereka kepada bagian pelaporan KPK. Ia berharap, KPK dapat merespons aspirasi yang disampaikan pihaknya.
Sebelumnya, pegiat antikorupsi di Kabupaten Supiori, Korneles Materay juga meminta KPK mengusut proyek pembangunan jembatan Kali Amienweri I di Kabupaten Supiori tidak tuntas hingga kini.
Menurutnya, kasus proyek terbengkalai ini telah dilaporkan ke Polres Supiori pada 2018 silam. Penyidik kepolisian telah menyita sejumlah dugaan barang bukti dan memeriksa saksi. Akan tetapi, hingga kini penanganan kasus tersebut tak ada hasil hasilnya.
“Sesuai kewenangan KPK dalam Pasal 10 dan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 kami minta KPK melakukan supervisi. Mengambil alih penanganan kasus itu dan memulai penyelidikan,” kata Korneles Materay melalui pesan tertulis yang diterima Jubi pada pekan lalu.
KPK diminta melakukan supervisi dan mengambil alih penangan kasus, sebab Materay berpendapat sulit berharap kasus ini akan tuntas apabila ditangani penegak hukum setempat.
Katanya, situasi itu terjadi karena diduga ada oknum oknum pejabat di daerah yang terlibat dalam proyek terbengkalai tersebut. (*)
Editor: Edho Sinaga
