Jayapura, Jubi – Meskipun hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan beberapa lembaga survey menunjukan pasangan nomor urut 01 Jokowi – Ma’ruf Amin unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, namun masyarakat Papua diimbau untuk tidak terlalu berlebihan menanggapi hasil itu.
Gubernur Papua Lukas Enembe, mengatakan meskipun berdasarkan pengalaman data hasil quick count tak pernah meleset, namun pengumuman hasil pemilihan presiden secara resmi baru akan diumumkan KPU RI pada 22 April 2019.
“Silahkan tunggu pengumuman resmi. Siapa yang akan unggul itulah presiden Indonesia. Jangan karena orang lain sudah mengklaim sampe lalu bikin sujud syukur , karena sikap itu yang mengganggu stabiitas nasional. Hal ini tidak boleh terjadi di Papua,” kata Enembe, di Jayapura, Kamis (18/4/2019).
Ia tekankan, jika ada kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas nasional, maka TNI/Polri akan mengambil sikap tegas.
“Kepada kelompok-kelompok yang menganggu stabilitas nasional pasti TNI/Polri akan tindak,” ujarnya dengan nada tegas.
Jika Joko Widodo atau Jokowi terpilih kembali untuk memimpin Indonesia, ujar ia, beliau pasti akan tetap lanjutkan apa yang sudah dilaksanakan periode lalu, khususnya pembangunan infrastruktur.
“Program ini pasti akan dilanjutkan dalam rangka memastikan Indonesia sudah tersambung mulai dari Sabang sampai Merauke, sehingga para investor bisa lebih mudah masuk. Kalau tidak ada konektivitas maka sudah jelas pertumbuhan ekonomi bisa dipastikan tidak akan terjadi,” katanya.
Sementara soal komitmen Papua pilih Jokowi, kata ia, hampir semua kabupaten khususnya wilayah pengunungan sudah lakukan itu.
“Setelah saya cek, hampir sebagian besar wilayah pegunungan bungkus suara untuk pasangan nomor urut 01. Kami harapkan Kota Jayapura juga bisa mencapai angka 100 persen, ” ujarnya.
Dikutip dari Tempo.co. Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman mengimbau kepada seluruh pihak untuk menjadikan hasil hitung cepat atau quick count lembaga survei sekadar referensi dan informasi. Ia mengatakan, secara aturan hasil resmi tetap berdasarkan hasil penghitungan real count dari KPU.
“Nanti pedomani saja hasil yang diungkapkan KPU,” ujar Arief di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019.
Kemudian, kata Arief apa pun hasil yang ditetapkan, KPU mengajak semua pihak untuk bisa percaya terhadap hasil yang ditetapkan. Andaikan memang ada bukti yang cukup bahwa hasil itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sudah ada ruang yang tersedia untuk mengajukan gugatan sengketa.
Lewat hasil quick count, calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf unggul atas lawannya Prabowo – Sandiaga. Meski demikian, Prabowo mengklaim pihaknya lah yang menang. Prabowo mendasarkan klaimnya berdasarkan hasil Exit Poll yang dilakukan kubunya. (*)
Editor: Syam Terrajana
