Ada indikasi kecurangan Pemilu Di Nabire

Salah satu TPS di Kampung Kini yang terindikasi menggunakan sistem Noken – Jubi/Titus Ruban.

Nabire, Jubi – Terindikasi ada banyak kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Nabire pada Rabu, 17 April 2019. Kecurangan diduga terjadi hampir di seluruh Kabupaten Nabire,

Di distrik Teluk Kimi misalnya, terdapat sejumlah TPS yang menggunakan sistem Noken untuk memenangkan salah satu Caleg tertentu. Warga diberikan undangan, namun akhirnya tidak bisa mencoblos.

Read More

Pasalnya, undangan diambil kembali dan beberapa TPS melebih memilih menerapkan sistem Noken atau ikat suara.

Seorang warga RT 07 Kampung Kimi berinisial S, menuturkan penyesalannya sebab awalnya mereka diberikan undangan untuk mencoblos. Namun pada pelaksanaannya tidak diperbolehkan sebab di TPSnya menggunakan sistem Noken.

“Kami tidak coblos, saya pikir bisa pakai TKP, tapi sama saja, undangan diambil kembali dan kami jadi penonton,” ujar pria yang enggan namanya dimediakan ini. Rabu, (17/04/2019).

Berbeda lagi di salah satu TPS di kelurahan Girimulyo Distrik Nabire. Tepatnya di TPS 22, warga yang tidak menerima undangan (formulir C6) tidak diperbolehkan untuk mencoblos, padahal Bawaslu Nabire telah mengeluarkan pernyataan, bahwa jika pemilih yang tidak menerima undangan, bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP.

“Kami di TPS 22 tidak diperbolehkan coblos pakai KTP,” ujar SS , yang juga tidak ingin namanya dimediakan.

Seorang Warga Nabire, Bentot Yatipai menilai, banyak suara hilang dari semestinya, seolah sengaja secara sistematis dan masif.

Menurutnya, banyak pemilih tidak mendapatkan surat undangan atau C6. Selain itu, penggunaan E KTP, juga menjadi konflik di TPS, karena pemahaman petugas TPS yang juga terbatas untuk hal ini.

“Banyak pemilih yang kecewa dan tak dapat memilih. ini jadi evaluasi penyelenggara untuk ke depan sistem surat C6 bisa didistribusikan lebih awal dari hari pencoblosan. Persamaan di waktu sosialisasi atau kampanye partai, rasanya tidak efektif bila didroping H-1. Atau dionlinekan lalu bisa dicetak di tempat,” tuturnya.

Bobroknya pelaksanaan Pemilu Kata Yatipai dikarenakan data KPU belum sinkron dengan data KTP serta dan Surat C6.

” Semoga proses perhitungan dan rekapitulasi surat suara lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

Data yang dihimpun Jubi di Nabire, selain menggunakan sistem Noken untuk di Distrik Teluk Kimi, ada juga di Kelurahan Kali B, yang mana terdapat anak di bawah umur yang mencoblos berulang kali di beberapa TPS.

Juga terdapat mobilisasi massa, hingga penjualan surat undangan yang mengakibatkan warga tidak memilih karena warga luar yang datang memilih.

Jubi telah berusaha menghubungi Bawaslu Nabire serta KPU. Namun, Ketua KPU Nabire, Wellem Degei melalui pesan WhatsAppnya hanya mengatakan,”Sedang investigasi,” (*)

Editor: Syam Terrajana

 

Related posts