Masyarakat Merauke dukung langkah Steven Abraham gugat KPU ke PTUN

Masyarakat di Kampung Tambat saat dialog dengan anggota DPR RI, Steven Abraham, beberapa waktu lalu - Jubi/Frans L Kobun
Masyarakat di Kampung Tambat saat dialog dengan anggota DPR RI, Steven Abraham, beberapa waktu lalu – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Salah seorang intekektual Marind, Harry Ndiken, mengatakan masyarakat  mendukung langkah Steven Abraham dari Partai Gerindra yang telah dicoret namanya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan diganti dengan Yan Permenas Mandenas, untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Read More

“Kita tahu bersama bahwa Pak Steven Abraham adalah anggota DPR RI dan lolos kembali untuk lima tahun mendatang, setelah mengantongi 83.000 lebih suara masyarakat yang didominasi dari wilayah  Papua Selatan,” ungkap Ndiken kepada Jubi, Senin (23/9/2019).

Lalu, kata dia, tentunya berbagai persiapan sudah dilakukan Seven Abraham, karena proses pelantikan segera dilangsungkan bulan depan. Ini sangat mengecewakan.

“Saya juga kaget mendapatkan informasi kalau nama beliau dicoret di KPU RI dan diganti  Mandenas,” ujarnya.

Bagi Ndiken, itu adalah permainan kotor yang dilakukan Partai Gerindra bersama para elitenya. Mereka tak pernah menyadari bahwa raihan suara Steven adalah lebih banyak dari wilayah Papua Selatan.

“Kelihatannya sangat jelas, Steven Abraham dikorbankan untuk kepentingan orang tertentu. Keputusan KPU sudah jelas pertama, namun kemudian diputuskan berbeda lagi,” ungkapnya.

Dikatakan, berbagai proses telah dillalui Steven Abraham hingga sidang  di Mahkamah Konstitusi dan tak ada persoalan. Namun kenapa harus diberhentikan dengan alasan tidak jelas.

“Ya, suara rakyat di Papua Selatan telah dikorbankan untuk kepentingan elite di Partai Gerindra. Bagi saya, Yan Mandenas tak mewakili masyarakat dari Papua Selatan. Justru Steven yang memperoleh suara sangat signifikan,” katanya.

Ditambahkan, mestinya kalau ada pemberhentian seperti demikian, harus ada teguran pertama dan kedua sampai disidangkan di mahkamah partai jika bersangkutan melakukan suatu kesalahan.

“Selama yang saya tahu, Steven Abraham tak pernah melakukan kesalahan fatal hingga membuat perpecahan di internal termasuk para pengurus di kabupaten. Selama ini dia sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Merauke, melaksanakan tugas serta tanggung jawab dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Steven Abraham melalui telpon selulernya mengatakan dirinya juga baru mengetahui jika namanya dicoret di KPU RI beberapa hari. Itupun bukan ada SK yang diterima.

“Sampai hari ini saya tak menerima SK pemberhentian sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Merauke maupun pencoretan sebagai caleg terpilih untuk DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Papua,” ungkapnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply