Masyarakat Marind-Buti masih kesulitan cara mencoblos

Kegiatan sosialisasi oleh KPU Kabupaten Merauke di Kampung Buti – Jubi/Frans L Kobun
Kegiatan sosialisasi oleh KPU Kabupaten Merauke di Kampung Buti – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi – Kepala Kampung Buti, Junaidy Sarendo Gebze, mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke telah melakukan sosialisasi cara mencoblos lima surat suara. Hanya saja, masyarakat masih mengalami kesulitan, karena hanya tertera nomor tanpa nama, khusus calon legislatif untuk DPRD Merauke serta DPRP.

Read More

“Memang kemarin siang Ketua KPU Merauke, Maria Theresia Mahuze, bersama beberapa komisioner datang ke kantor kampung, sekaligus melakukan sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 50 warga,” kata Sarendo, kepada Jubi, Kamis (11/4/2019).

Secara umum, katanya, masyarakat merespons positif kegiatan sosialisasi sekaligus cara mencoblos yang diberikan KPU.

“Hanya kesulitannya adalah kertas suara untuk DPRD Kabupaten Merauke maupun DPRP, tak ada foto. Sehingga masih membingungkan warga ketika masuk di bilik suara nanti,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sarendo menceritakan KPU juga memberikan penjelasan kepada masyarakat bagi yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa menggunakan e-KTP. Namun jadwalnya adalah mulai pukul 12.00-13.00 WIT. Karena proses penghitungan surat suara berlangsung pukul 14.00 WIT.

Khusus di Kampung Buti, jelas dia, mencakup RT 15, 16, 17, dan 18. Lalu akan dibangun empat tempat pemungutan suara (TPS).

“Kami belum sepakati bersama kira-kira di mana saja TPS dibangun,” ungkapnya.

Ketua KPU Merauke, Theresia Maria Mahuze, beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya terus bergerak dari satu titik ke titik lain melakukan sosialisasi, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara mencoblos yang benar.

“Kita lakukan itu secara kontinu sehingga pada tanggal 17 April 2019, masyarakat yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan pilihan politiknya di bilik suara,” katanya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply