Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Sentani, Jubi – Masyarakat Distrik Depapre kembali mengeluh soal ruas jalan Depapre-Sentani yang hingga kini kondisinya rusak parah dan belum ada tanda-tanda akan diperbaiki. Padahal ruas jalan itu adalah jalur transportasi utama untuk aktivitas sehari-hari.
Ketika datang hujan, ruas jalan tersebut sangat sulit dilewati sebab penuh longsoran bebatuan dan sisa material dari gunung yang dibongkar. Dampaknya, jalan menjadi berlubang panjang karena aliran air dari tempat yang lebih tinggi.
Yonas, sopir angkutan umum jurusan Sentani-Depapre, penduduk Kampung Yepase Distrik Depapre, mengaku sangat kesusahan untuk beraktivitas sebagai sopir taksi. Dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan tersebut, dirinya kadang tidak melayani penumpang yang ingin ke Sentani dari pelabuhan Depapre.
"Kondisi jalan seperti ini kita juga was-was untuk membawa penumpang keluar dari Depapre menuju kota. Selain makan waktu cukup lama, ruas jalan yang berada di tepi jurang membuat kita juga takut. Persoalannya bukan hanya dampak kendaraan yang rusak tetapi ada banyak nyawa manusia yang kita bawa," ujar Yohan, saat ditemui di terminal Pasar Pharaa, saat menurunkan penumpang dari Depapre, Kamis (1/3/2018).
Dikatakan, sebagai pelayan masyarakat dengan jasa angkutan umum, dirinya bersama rekan sesama sopir pernah mengaduka hal ini kepada Organda, Dinas Perhubungan, dan DPRD Kabupaten Jayapura. Tetapi perbaikan ruas jalan Depapre-Sentani hingga saat ini belum direalisasikan.
"Jalan turun ke Depapre dibawahnya ada masjid, mapolsek, pasar, dan kios-kios, sering terendam air dan tertimbun kerikil dari gunung. Ada warga masyarakat yang jatuh dengan motor dan mobil ketika melewati jalan itu. Pemerintah harus cepat memperbaiki jalan Depapre dan jalan protokol dari Sabron dan Kertosari di Distrik Sentani Barat Moi hingga Kampung Bambar dan Doyo Baru di Distrik Waibhu," ucapknya dengan nada kesal.
Kepala Distrik Depapre, Ganefo, yang dikonfirmasi terkait keluhan warga, mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan. Kendati demikian, dalam rapat-rapat koordinasi dan evaluasi program kerja, hal itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura.
"Ini kan jalan protokol yang kewenangannya ada di pemerintah provinsi melalui Balai Besar Jalan dan Jembatan Provinsi Papua. Kami sudah menyampikan aspirasi masyarakat yang selama ini menggunakan jalan tersebut. Karena jalan ini ada di wilayah Pemerintah Kabupaten Jayapura maka paling tidak ada upaya yang dilakukan dengan koordinasi langsung ke pemerintahan provinsi," jelasnya. (*)