Masyarakat Intan Jaya diimbau tetap di rumah

Direktur RSU Pratama Intan Jaya, Kristianus Tebai (tengah berkemeja putih). - Ist
Direktur RSU Pratama Intan Jaya, Kristianus Tebai (tengah berkemeja putih). – Ist

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Deiyai, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya melalui RSU Pratama Intan Jaya mengimbau kepada masyarakat Intan Jaya yang berada di Kabupaten Nabire, Mimika, maupun daerah lainnya agar tak boleh menerobos posko Satgas Covid-19 di kilo meter 100 Siriwo maupun Bibugu Dumai, di perbatasan dengan Mimika.

Read More

Direktur RSU Pratama Intan Jaya, Kristianus Tebai, mengatakan instruksi ini untuk menanggapi imbauan Bupati Nabire, Isaias Douw, mengenai siaga darurat Covid-19 di kabupatennya yang di dalamnya memuat beberapa poin penting tentang pencegahan Covid-19.

Menurut Tebai, masyarakat Intan Jaya yang ada di Kabupaten Nabire maupun kabupaten lainnya, yang berniat kembali ke Intan Jaya dengan berjalan kaki maupun berkendara diharapkan mengurungkan niat, dan berdiam di rumah masing-masing.

“Apalagi dengan menerobos palang di Magataka di perbatasan Kabupaten Intan Jaya dengan Kabupaten Paniai dan akses ke kabupaten lain seperti Kabupaten Deiyai, Dogiyai dan Kabupaten Nabire, di Bibugu Dimai, perbatasan Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Mimika yang bisa tembus ke Ugimba, Distrik Homeo, dan Soanggama, Distrik Sugapa, maupun di pintu-pintu masuk yang lain,” katanya, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, hal ini sesuai instruksi pemerintah pusat agar warga tetap di rumah. “Kalau situasi perkembangan Covid-19 memaksa masyarakat Kabupaten Intan Jaya harus kembali ke Intan Jaya, maka semua warga Intan Jaya di seluruh kabupaten tetangga wajib melalui jalur yang legal.”

Lanjutnya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Intan Jaya dan tim kesehatan setempat, wajib mengetahui keberadaan semua warga yang akan datang.

“Jadi akan dipantau selama 14 hari sesuai dengan peraturan pemerintah. Masyarakat Kabupaten Intan Jaya yang berada di seluruh kabupaten tetangga diwajibkan menjalankan seluruh imbauan, serta aturan pemerintah setempat terkait pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, mengatakan untuk sementara pihaknya hanya bisa mendistribusikan sembako dan BBM melalui jalur udara. “Jangan sampai ada krisis sembako dan BBM di Intan Jaya, kami hanya bisa datangkan dua barang ini saja. Selain itu, jalur lain tetap ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.” (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply