Masyarakat beranggapan, dana desa harus dibagi–bagi

Papua No. 1 News Portal | Jubi 

Nabire, Jubi – Staf Bidang Pemerintahan Kampung, Dinas Perberdayaan Masyarakat Kampung, Izak Kbarek mengatakan dari hasil monitoring dan evaluasi pihaknya ke 72 kampung definitif dan delapan kampung persiapan, ditemukan anggapan masyarakat bahwa dengan adanya dana desa, maka harus dibagikan.

“Padahal dana tersebut, harus diperuntukan bagi masyarakat melalui kegiatan padat karya tunai, sehingga masyarakat dilibatkan, diswakelolakan baik Sumber Daya Manusia (SDM)nya, maupun Sumber Daya Alam (SDA)nya, “ ujar Kbarek saat ditenui Jubi di acara bursa inovasi desa di Nabire. Kamis (20/12/2018).

Dijelaskan, yang dimaksud dengan padat karya tunai merupakan kegiatan yang dilaksanakan di kampung dengan melibatkan masyarakat .

“Masyarakat langsung terlibat, mereka yang kerja dan nantinya dibayar dengan Harian Upah Kerja (HOK), yang dibayarkan sesuai harian atau mingguan kerjanya. Ini agar masyarakat dapat merasakan manfaat dana desa,” jelasnya.

Selain itu, manfaat diberdayakannya dana desa oleh masyarakat, adalah untuk menanggulangi angka pengangguran dan kemiskinan di dalam kampung. Sebabnya, program peerintah dibangun dati pinggiran/desa ke kota.

“Ini yang harus masyarakat pahami, jadi dana bukan untuk dibagi habis, sebab tujuannnya dapat merubah pola hidup dalam masyarakat,” tambahnya.

Kbarek bilang, dengan adanya kuncuran dana kepada desa’kampung sejak Tahun 2015 hingga saat ini, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Prospek dari Propvinsi serta dana yang disebut bagi hasil pajak atau retribusi daerah.

“Khusus untuk retribusi daerah bervariasi besarannya. Sebab dihitung berdasarkan perhitungan dengan mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan letak geografis dan tingkat kesulitan,” jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya dana kampung yang dikuncurkan dari tahun ke tahun harus dapat mengalami peningkatan dalam pelayanan oleh aparat kampung kepada masyarakatnya.

“Tahun 2019, dana kampung mengalami peningkatan, sehingga aparat kampung juga harus meningkatkan pelayanannya, dan menggunakan dana kampung sesuai dengan apa yang diharapkan,” harapnya.

Bendahara kampung Nifasi, Markus Rumawi mengakui, masyarakat masih kurang memahami bahkan menyalahgunakan dana. Pekerjaan dari dana desa sering tidak tepat waktu. Simpan pinjam misalnya, tidak berjalan baik sebab habis tak kembali modal.

“Mereka pikir dana itu bagi habis, atau kalau ada pekerjaan tidak ada tanggung jawab, bahkan untuk simpan pinjam tidak akan berjalan sebab habis di orang pertama,” katanya.(*)

Related posts

Leave a Reply