Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Maskapai penerbangan Batik Air diduga abai terhadap protokol jaga jarak saat mengangkut penumpang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Yogyakarta International Airport (YIA) pada Kamis, (15/10/2020) kkemarin. Maskapi tersebut teregistrasi dengan nomor penerbangan ID 6376 dan lepas landas dari Cengkareng pukul 09.00WIB.
“Saya sudah mencoba menegur petugas kenapa tidak ada physical distancing. Namun awak kabin menyuruh saya duduk lebih dulu dan dia berjanji bakal memberi jarak jika ada kursi yang kosong. Namun nyatanya tidak ada,” ujar seorang penumpang pesawat Batik Air, Siska Novieta 28 tahun, Kamis, (15/10/2020) kemarin.
Baca juga : Garuda Jayapura pastikan tidak ada pengurangan penerbangan terkait pandemi Covid-19
Pemkab Nabire dinilai lamban atasi pandemi Covid-19
Dua pasien Covid-19 di Sorong kabur, diduga ke Malang
Pernyataan Siska diperkuat dengan bukti dua lembar foto. Dalam foto yang ia kirim melalui pesan instan, tampak kursi dengan konfigurasi 3-3 penuh terisi penumpang. Siska menduga kapasitas penumpang pesawat tersebut melampaui aturan batas maksimal yang telah ditetapkan pemerintah. Sedangkan masa pandemi pemerintah mengatur kapasitas maksimal untuk angkutan niaga berjadwal sebesar 70 persen dari total kursi yang tersedia. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara pada Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Sebelum pesawat mengudara, Siska mengaku mendengar cerita dari beberapa penumpang tentang adanya dugaan pengalihan pesawat. “Beberapa penumpang menyatakan mereka semestinya diangkut menggunakan maskapai Lion Air,” kata Siska menambahkan.
Namun, mereka menengarai jadwal pesawat Lion Air batal sehingga penumpangnya dioper ke maskapai Batik Air. Kejadian ini mengakibatkan kapasitas armada penuh.
Siska memprotes tindakan manajemen perseroan tersebut. “Niatnya memilih Batik Air yang lebih premium, tapi ternyata kualitasnya seperti itu,” kata Siska menjelaskan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, mengatakan jumlah kapasitas penumpang memang bisa melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah, yakni 70 persen, jika pesawat mengangkut pelanggan dengan kategori kelompok atau grup.
Ia menjelaskan maskapai Batik Air yang membawa penumpang dari Cengkareng menuju Yogyakarta diisi oleh 115 penumpang dengan 47 orang di antaranya merupakan kategori grup dan 68 lainnya ialah perseorangan.
Pesawat Batik Air tersebut memiliki kapasitas maksimal 144 penumpang kelas ekonomi dan 12 penumpang kelas bisnis.
“Terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara Batik Air yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan, artinya bersebelahan dan tidak ada jarak),” kata Danang.
Danang berkukuh bahwa Batik Air tetap menjalankan pedoman protokol kesehatan selama penerbangan. Ia juga menjelaskan bahwa penumpang yang duduk bersebelahan berasal dari keluarga dan rombongan tertentu atau penumpang dengan kategori negatif virus corona dibuktikan dengan hasil tes swab.
“Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antarpenumpang,” katanya.
Ia berdalih, pesawat yang dioperasikan Batik Air sudah dilengkapi dengan fitur High Efficiency Particulate Air (HEPA) atau filter yang diklaim bisa menyaring virus hingga 99,9 persen. Selanjutnya, dia memastikan semua pesawat telah melalui proses pembersihan atau penyemprotan desinfektan. (*)
Editor : Edi Faisol