Belum bisa memenuhi imbauan pemerintah itu karena pembungkus alami sulit dicari.
Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Padang, Jubi – Mayoritas masjid di Sumatera Barat masih menggunakan kantong plastik untuk membagikan daging kurban tahun 2019. Meski mereka mengaku sudah ada imbauan pemerintah agar pemagian daging kurban menggunakan pembungkus alami.
“Kami belum bisa memenuhi imbauan pemerintah itu karena pembungkus alami tersebut sulit dicari,” kata Ketua Pengurus Masjid Ar Raudhah Gunung Pangilun, Firdaus Ilyas, Minggu, (11/8/2019).
Baca juga : Warga sumbang sampah plastik untuk ekobrik
Sampah plastik rusak pemandangan kota Jayapura
Tanggulangi sampah plastik, SMKN I Nabire belajar bikin ecobricks
Apalagi sejak awal persiapan pengurus telah membeli plastik untuk membagikan daging. Namun plastik itu dipastikan bukan yang bewarna hitam karena berbahaya untuk kesehatan. “Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah itu, karena bisa pula menghidupkan perekonomian masyarakat kecil yang membuat pembungkus alami,” kata Firdaus, menambbahkan.
Namun ia mengakui kebijakan itu belum diiringi aksi nyata dalam mendorong penjualan pembungkus alami jelang Idul Adha. Sehingga menyulitkan panitia kurban mencari pembungkus yang tidak merusak lingkungan itu apalagi di perkotaan.
“Harusnya kalau ada kebijakan, ada pula aksi yang mengiringi. Jangan hanya menghimbau tanpa ada solusinya,” kata Firdaus menjelaskan.
Panitia kurban Koto Nan Empat di Payakumbuh, Sumbar, Syafruddin mengakui masih menggunakan tas plastik untuk membagikan daging hewan kurban. Menurut dia panitia tidak sempat mencari pembungkus alami itu karena imbauannya mepet.
“Meski ada masjid yang berupaya mengikuti imbauan itu, salah satunya Masjid Al Mubarak Kampung Teleang Batang Arau,” kata Syafruddin.
Sebelumnya Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengimbau masyarakat menggunakan pembungkus alami untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Imbauan itu ditujukan pula pada Wali Kota dan Bupati se-Sumbar agar ikut mensosialisasikan pada masyarakat. (*)
Editor : Edi Faisol