Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Oleh: Pares L. Wenda
MASYARAKAT Papua di 28 kabupetan dan 1 kota telah menyalurkan hak politiknya dengan memilih gubernur Papua secara demokratis pada 27 Juni 2018. Termasuk pilkada di enam kabupaten (Puncak, Mamberamo Tengah, Jayawijaya, Timika, Dogiyai, dan Biak) minus Paniai karena ditunda. Hak politik mereka disalurkan dengan sangat baik tanpa gangguan keamanan seperti prediksi aparat keamanan dari pusat kendali keamanan di Jakarta dan Provinsi Papua.
Pemetaan kerawanan konflik oleh aparat keamanan itu dianggap wajar karena pilkada 2005 dan 2010 di Papua diwarnai konflik yang cukup menguras energi aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua.
Prapilkada 2018 (kabupaten dan pilgub) beberapa daerah sempat diwarnai konflik-konflik yang merusak fasilitas umum dan melukai beberapa warga serta material. Dalam proses dan pasca pilkada juga terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh OTK seperti di Distrik Torere, Puncak Jaya yang mengorbankan seorang anggota kepolisian.
Namun, proses pilgub dan pilkada kabupaten itu sendiri berjalan aman dan tertib. Beberapa media online terutama media KPU sempat membuat kegaduhan di masyarakat tetapi portal resmi KPU RI akhirnya ditutup dengan alasan diretas oleh orang tak bertanggung jawab. Terutama terhadap hasil pilgub Papua.
Media utama di Papua, Cenderasih Pos sedikit demi sedikit mulai menurunkan berita hasil pleno KPU kabupaten/kota. Salah satu media online, lingkarpapua.com bahkan merilis hasil jumpa pers tim Koalisi Papua Bangkit Lukmen Jilid II bahwa perolehan suara pasangan Lukmen nomor urut 01 memperoleh 71,73% suara, sementara pasangan Jhosua nomor urut 02 memperoleh 28,27% suara hasil tabulasi data tim Lukmen dari 22 kabupaten minus 7 kabupaten.
Laporan ini mengatakan hanya 7 kabupaten yang belum melaksanakan pleno. Terhadap hasil ini Ketua Tim Koalisi 9 Partai Pendukung Lukmen Mathius Awaitouw mengklaim telah memenangkan kursi gubernur dan wakil gubernur Papua. Perolehan suaranya sangat signifikan.
Terhadap 7 kabupaten yang belum melakukan pleno, walaupun mereka akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 tidak akan mempengaruhi perolehan suara tim Lukmen. Karena diyakini bahwa suara di 7 kabupaten itu otomatis tidak hanya milik nomor urut 02, tetapi tentu akan terbagi juga ke pasangan Lukmen, dan hal itu akan menambah persentase perolehan suara Tim Kerja Lukmen.
Kemungkinan menggugat ke MK juga diprediksi tidak akan dilakukan oleh pasangan nomor 02, karena tidak ada kejadian luar biasa yang terjadi pada pilgub 27 Juni lalu, dan beberapa TPS yang melakukan PSU pun berjalan dengan lancar dan aman. Itu artinya bahwa suara yang diperoleh tim kerja Lukmen adalah suara murni rakyat.
Dalam konteks ini, sebagai seorang pemerhati pilkada di Provinsi Papua sejak 2013, saya melihat bahwa pilgub dan pilkada di 7 kabupaten berjalan aman dan tertib. Melihat hasil pemilihan dan penghitungan suara dari TPS, ke PPD, ke KPU masing-masing kabupaten/kota berjalan lancar, tertib, dan tidak ada kecurangan.
Pelaksanaan penghitungan suara di 39 TPS di kelurahan Waena, Kota Jayapura. Proses penghitungan suara berjalan cukup baik. Saya pun mengamati penghitungan suara di PPD Distrik Heram, penghitungan C1 yang saksi PPD dari pasangan calon pegang di tangan dan hasil penghitungan C1 Hologram dari TPS tidak berubah satu angka pun.
Saya juga melakukan pengamatan langsung di Grand Abe Hotel saat pleno KPU Kota Jayapura. Tidak ada perubahan perolehan suara masing-masing kandidat. Penyelenggara melaksanakan tugas dengan sangat baik, professional, dan ini merupakan bagian dari edukasi politik, demokrasi dan hukum yang ditujukan penyelenggara dari tingkat TPS sampai pada KPU.
Saya sesungguhnya berharap agar penyelenggara di tingkat KPPS, PPD dan KPU di beberapa daerah yang berhasil perlu diberi penghargaan tanda jasa dalam perjuangannya mendorong pembangunan demokrasi di Papua. Salah satunya rekan-rekan kerja di wilayah Distrik Heram ini.
Kota Jayapura menjadi barometer pembangunan politik, demokrasi di Papua. Petugas pelaksana di lapangan, baik pemerintah daerah maupun panitia pelaksana sudah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik. Namun parisipasi warga kurang. Partisipasi berkurang karena beberapa hal.
Pertama, kurangnya sosialisasi kepada mereka, baik dari penyelengara maupun tim sukses. Misalnya soal pentingnya pilkada dari sisi penyelenggara dan soal alasan memilih kandidat oleh tim sukses masing-masing.
Kedua, teman saya mengatakan kurangnya warga ke TPS dan menentukan pilihannya ditentukan oleh faktor motivasi. Motivasi ini menyangkut banyak hal, misalnya, mengenal salah satu paslon. Dari sisi OAP mereka melilihat paslon dari daerah A atau B, dari sisi pendatang, misalnya, saya akan dapat apa paslon A atau B. Atau saya sudah dapat apa dari paslon A dan B. Ini adalah asumsi dasar yang menjadi motivasi pemilih yang menentukan pilihannya jika ke TPS untuk menyalurkan haknya.
Pengamatan penulis terhadap warga pendatang setiap TPS beragam. Tetapi umumnya yang ada di wilayah mereka perolehan suara sangat rendah dari DPT yang ada di setiap TPS. Angkanya antara 50-80 suara yang disalurkan kepada kandidat 01 maupun kandidat 02. Rata-rata pemilih pada TPS-TPS yang didominasi pendatang memenangkan paslon nomor 02. Sementara TPS di OAP fifty-fifty—ada yang memenangkan Lukmen di tiap TPS, ada pula yang memenangkan Josua.
Artinya memang animo OAP terhadap pilgub sangat tinggi meski ada juga yang malas tahu, tidak mau memilih keduanya sebab menurut mereka sama saja. Toh setiap orang punya hak politik.
Tentu data seperti ini belum bisa dijadikan tolok ukur atau diterima karena pemantauan yang saya lakukan secara independen tidak mewakili siapa atau lembaga apa pun.
Kita berharap lembaga pemantau independen yang ditugaskan KPU Papua dapat merilis hasil pemantauannya pada pilgub dan pilkada kabupaten. Namun beberapa catatan yang dimunculkan di sini juga diduga akan menjadi atensi mereka dengan data yang valid dengan analisa yang akurat.
Pilkada tahun-tahun mendatang diharapkan agar setiap warga negara menyalurkan haknya. Artinya pembangunan demokrasi di Papua menjadi tanggung jawab bersama baik rakyat, pemerintah dan penyelenggara. Terhadap hasil saat ini, opini publik yang berkembang bahwa pemilihan gubernur, bupati/walikota, dikembalikan ke DPRD sudah tidak relevan lagi. Karena yang perlu dilakukan adalah pemantapan regulasi, pemilihan petugas yang kredibel, baik panitia pelaksana di KPPS, PPD dan KPU. Demikian juga Panwas sebagai lembaga yang melaksanakan pengawasan.
Pengawalan pembangunan demokrasi yang dilakukan setiap orang, termasuk saya secara pribadi, sedikit demi sedikit mulai ada hasil di Provinsi Papua ini.
Siapa pun yang terpilih nanti menjadi gubernur Papua lima tahun ke depan, mari rangkul lawan politik ke dalam pelaksanaan pembangunan. Kita ingin melihat apa yang dilakukan Samuel Tabuni sebagai salah satu kandidat Bupati Nduga yang kalah. Namun saya menyampaikan selamat kepada bupati terpilih dan tidak membawa pelanggaran pilkada ke ranah hukum di MK. Ini menjadi motivasi bagi kandidat yang nantinya kalah di dalam pilkada kali ini. Kondisi ini harus terjadi dalam Pilgub Papua sekarang dan pilkada kabupaten di 7 daerah lainnya. Sehingga wajah demokrasi betul-betul kita tunjukkan kepada Republik ini dari Papua.
Kita harus lawan budaya “Lawan Kotak Kosong”. Budaya ini di satu sisi dijamin aturan, tetapi di sisi lain mematikan hak politik dan hak demokrasi itu sendiri, sebab kader terbaik lain tidak mendapat ruang sedikit pun untuk berpartisipasi dalam proses pilkada dan warga tidak bisa menyalurkan hak pilihnya terhadap kandidat yang ingin dipilihnya.
Hal lain adalah sistem noken harus dihilangkan dengan alasan apapun di wilayah Lapago dalam jangka panjang. Rakyat terus maju, infrastruktur darat dan udara terus membuka akses isolasi daerah sebagai konsekuensi dari pemekaran daerah otonom baru dan pelaksanaan pembangunan daerah di wilayah-wilayah itu. Karena sistem ini tidak lahir dari budaya lokal.
Kiranya tulisan ini menambah nilai tambah bagi pembangunan demokrasi di Papua. Semoga! (*)
Penulis adalah pemerhati sosial politik dan pilkada di Provinsi Papua, tinggal di Jayapura