Maraknya KPK gadungan di Papua harus dilapor ke polisi

Pelantikan KPK - Tipikor wilayah Meepago dan Paniai yang selanjutnya disebut sebagai KPK gadungan. -Jubi/Ist

Papua No.1 News Portal | Jubi

Enarotali, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menegaskan pihaknya tidak memiliki mitra atau bekerja sama dengan organisasi apa pun, yang mengaku sebagai perpanjangan tangan KPK di daerah seperti yang tengah terjadi di Provinsi Papua.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, KPK hanya berkantor di Jakarta dan tidak memiliki cabang atau perwakilan di daerah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai perwakilan KPK, atau ingin mengambil keuntungan dengan meminta sejumlah dana atau mengaku dapat membantu penanganan perkara di KPK, atau melakukan pemerasan dengan menggunakan atribut-atribut mirip KPK,” katanya, menjawab pertanyaan wartawan Jubi melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/11/2021).

Hal itu ia sampaikan, terkait maraknya beredar organisasi yang serupa KPK seperti yang bernama KPK – Tipikor. Pasalnya hari ini, Rabu (24/11/2021), telah dilakukan pelantikan badan pengurus KPK – Tipikor di sejumlah kabupaten di antaranya Paniai, Nabire, Deiyai dan daerah lainnya di seluruh Provinsi Papua.

Oleh karenanya, ia menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Papua melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua.

“Terkait maraknya KPK gadungan yang mengatasnamakan atau memakai atribut KPK di Papua, kami telah berkoordinasi kepada Polda Papua melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Papua. Karenanya, kami mengimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat atau melalui call center KPK di nomor 198 jika ada informasi yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya telah mengantongi informasi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK di Provinsi Papua. Dari informasi yang diterima, pihak-pihak tersebut mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi – Tindak Pidana Korupsi.

“Pihak dimaksud menggunakan atribut yang menyerupai logo Komisi Pemberantasan Korupsi dan melakukan korespondensi kepada beberapa pihak di wilayah Provinsi Riau,” katanya.

Ia meminta agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang bermaksud tidak baik dengan membawa embel-embel KPK. Ia pun memastikan bahwa KPK tidak pernah mempunyai cabang di daerah, termasuk di Provinsi Papua. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Leave a Reply