Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jakarta, Jubi – Mantan Presiden Interpol asal China, Meng Hongwei diduga menerima suap dan sedang dalam penyelidikan. Dugaan suap itu disampaikan dalam pernyataan resmi di situs Kementerian Keamanan Publik China.
"Penyelidikan terhadap Hongwei atas dugaan menerima suap dan pelanggaran hukum dilakukan segera, benar-benar tepat dan bijaksana," kata Kementerian dalam pernyataan itu.
Pada Minggu (7/10/2018), Interpol yang berbasis di Perancis mengatakan bahwa Meng telah mengundurkan diri dari jabatannya di Interpol sebagai Kepala Organisasi Penegakan Hukum Global. Hongwei juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keamanan di China.
Sedangkan pada dua hari sebelumnya, Jumat (5/10/2018), Meng dilaporkan hilang di Perancis, yang menjadi markas Interpol. Kementrian Perancis mengatakan keluarga Meng tidak mendengar kabar darinya sejak 25 September.
Saat ini, istri Meng ssedang berada di bawah perlindungan polisi setelah mendapat ancaman dari media sosial dan telepon genggamnya. Istri Meng, Grace mengeluarkan pernyataan singkat yang mengungkapkan kekhawatirannya.
"Selama saya tidak bisa melihat suami saya di depan saya, berbicara kepada saya, saya tidak memiliki kepercayaan diri," kata dia.
Tercatat Meng diangkat untuk menjabat Presiden Interpol sebagai bagian dari upaya China agar mendapatkan posisi kepemimpinan di organisasi keamanan internasional itu pada 2016 lalu. Interpol beraggotakan 192 negara dan biasanya difokuskan untuk menemukan orang-orang yang hilang atau dalam pencarian.
Terpilihnya Meng mendapat sorotan dari berbagai kelompok Hak Asasi Manusia yang menyatakan keprihatinan bahwa Beijing akan memanfaatkan posisinya untuk mengejar pembangkang negaranya di luar negeri.
Beijing menekan negara-negara untuk menangkap dan mendeportasi warga China jika melakukan kejahatan, korupsi, hingga terorisme. Sejak dibawah kepemimpinan presiden Xi Jinping, China telah melakukan tindakan keras terhadap kasus korupsi. (*)