Papua No.1 News Portal | Jubi
Oleh Fuimaono Dylan Asafo
Situasi politik yang terjadi di Samoa saat ini menimbulkan pertanyaan yang penting tentang bagaimana mantan Perdana Menteri, Tuila’epa Sa’ilele Malielegaoi, dan kemungkinan besar anggota-anggota Partai Perlindungan HAM (HRPP) yang lainnya, bisa diminta untuk bertanggung jawab karena tindakannya yang terus meremehkan sistem peradilan dan pemerintahan yang baru, yang dipimpin oleh partai FAST.
Dalam pandangan saya, selain penggugatan dengan basis pelecehan terhadap pengadilan yang sudah diajukan ke pengadilan – sang mantan PM dan anggota parpol HRPP lainnya juga bisa dituntut agar bertanggung jawab atas pelanggaran hukum pidana Samoa, yaitu Crimes Act 2013, khususnya di bawah Pasal 41, yang mengatur tentang ‘menghasut kebencian’. Pasalnya tersebut mengatur bahwa seseorang diancam dengan hukuman penjara maksimum 2 tahun jika ia memiliki intensi untuk menjatuhkan otoritas Pemerintah Samoa, atau menghasut kekerasan atau kebencian terhadap Pemerintah Samoa atau diantara kelompok masyarakat yang berbeda, atau untuk mengubah hal apapun yang memengaruhi hukum, pemerintah, atau Konstitusi atau kepercayaan dan agama apapun di Samoa. Secara khusus, pasal ini berlaku bila orang tersebut menggunakan atau mengucapkan kata-kata atau menerbitkan apa pun, terutama pada saat dimana ada kemungkinan akan munculnya pelanggaran hukum, kekerasan, atau kerusuhan di Samoa.
Penerapan dan interpretasi dari Pasal 41 ini harus menggunakan ’pembatasan yang wajar’ atas hak-hak dasar, kebebasan berbicara dan berekspresi dan berkumpul secara damai, sebagaimana dilindungi dalam Pasal 13 Konstitusi Samoa, dimana tertulis bahwa semua warga negara Samoa berhak atas kebebasan berbicara dan berekspresi, and berkumpul secara damai dan tanpa melibatkan senjata tajam.
Bagaimana Tuila’epa and partainya telah menghasut kebencian?
Menurut pandangan saya, menggugat dan menghukum Tuila’epa, dan kemungkinan besar anggota parta HRPP lain HRPP) dengan menghasut kebencian berdasarkan Pasal 41 telah melewati apa yang dianggap ’pembatasan yang wajar’ atas hak konstitusional mereka yang diatur dalam Pasal 13.
Ini dikarenakan oleh pidato dan perilaku sangat mantan PM dan anggota HRPP lainnya itu jauh melewati sekedar kritik yang pedas dan ofensif yang umumnya dapat dilayangkan oleh partai oposisi terhadap pemerintah. Selebihnya, ada bukti yang kuat bahwa penghinaan Tuila’epa akan sistem peradilan Samoa itu bermaksud untuk melemahkan dan meniadakan pemerintah baru yang dipimpin FAST; dan menghasut kebencian terhadap peradilan karena telah menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam hal yudisial.
Contohnya, Tuila’epa sempat mengklaim bahwa pengadilan di negara itu telah menjerumuskan Samoa ke dalam ‘hukum rimba’, dan bahwa putusan yang diambil oleh Pengadilan Banding baru-baru ini tidak memiliki preseden, seperti semua kasus yang besar seperti ini, dan mereka telah mengambil putusan ini dengan penuh kesadaran bahwa putusan mereka itu tidak dapat lagi dibantah.
Lebih memprihatinkan lagi, Tuila’epa dan HRPP juga sudah mulai menggerakan aksi protes di Samoa dengan maksud untuk menghasut kebencian terhadap pengadilan dan mendorong orang-orang di seluruh Samoa untuk bergabung dengan pihaknya dalam menuntut pengunduran diri Ketua Mahkamah Agung dan hakim MA lainnya. Hal ini pun terjadi karena upaya sebelumnya untuk memberhentikan Hakim Ketua MA melalui Judicial Service Commission gagal karena tuntutannya ditemukan tidak berdasar dan keliru.
Yang lebih penting lagi, Tuila’epa melakukan semua ini pada saat dimana besar kemungkinan munculnya pelanggaran hukum, kekerasan, atau kerusuhan di Samoa, seperti yang diatur oleh Pasal 41 diatas. Hal ini telah ditunjukkan oleh ketegangan yang tinggi antara HRPP (termasuk para pendukungnya) dan pihak-pihak lain yang berusaha melindungi peradilan Samoa, baik secara daring maupun secara langsung. Untuk menjelas pandangan saya, meskipun belum ada contoh ‘kekerasan, pelanggaran hukum, dan kerusuhan’ yang terjadi, upaya terus-menerus sang mantan PM untuk mendorong orang-orang agar menolak putusan Pengadilan Banding berarti bahwa masih akan ada risiko akan kekerasan, pelanggaran hukum, dan kekasauan yang dimaksud oleh Pasal 41.
Kenyataan bahwa PM Samoa saat ini telah membatalkan protes di Savai’i – karena masyarakat Salelologa memutuskan untuk menggunakan hak adat mereka dan mencegah massa yang melakukan unjuk rasa untuk melewati daerah itu – tidak menghentikan upaya mereka untuk menjatuhkan otoritas pemerintah dan menghasut kebencian terhadap pemerintah.
Secara keseluruhan, menurut saya ada dasar hukum yang kuat bagi mantan PM Tuila’epa, dan kemungkinan anggota HRPP yang lain, untuk didakwa dengan pasal menghasut kebencian berdasarkan Pasal 41 dari UU hukum pidana. Meskipun begitu, saya ingin menambahkan satu hal yang juga perlu dipertimbangkan, apakah solusi yang paling baik dan pragmatis bagi polisi dan pengadilan adalah menuntut dan menghukum Tuila’epa and HRPP dengan pelanggaran ini – setidaknya dalam situasi yang masih panas saat ini.
Mengapa Tuila’epa and partainya belum perlu digugat karena menghasut kebencian
Hal ini karena partai FAST telah mengajukan gugatan pelecehan terhadap pengadilan terhadap HRPP, dan konsekuensi negatif dari gugatan tambahan seperti ini akan cenderung lebih besar daripada dampak positifnya. Dampak negatif ini mencakup membuangkan waktu, energi, dan sumber daya polisi dan peradilan yang sudah terbatas. Kemungkinan besar pengeluaran ini akan sia-sia saja, Tuila’epa dan anggota HRPP lainnya pada akhirnya akan lelah sendiri, dan pendukung mereka perlahan tapi pasti, menyadari bahwa klaim mereka itu tidak ada dasarnya dan hanya sia-sia. Konsekuensi lainnya yang tidak diinginkan jika ada gugatan pidana baru adalah ini dapat semakin meningkatkan ketegangan dengan meradikalkan pendukung HRPP yang tidak menyadari bahwa mereka sedang disesatkan dan dieksploitasi oleh Tuila’epa dan HRPP untuk mendukung upaya yang putus asa dalam merebut kembali kekuasaan atas Samoa.
Oleh karena itu, tampaknya, selain gugatan yang sudah diajukan, hal lain yang dapat dilakukan saat ini ada di luar jalur hukum. Hal ini termasuk memastikan pers terus melaporkan upaya-upaya Tuila’epa dan HRPP yan lainnya untuk melemahkan sistem peradilan dan pemerintah yang dipimpin FAST sebagai langkah yang salah dan tidak adil.
Hal lainnya yang juga penting itu dapat dilakukan oleh para pemimpin negara dan lembaga global lainnya, untuk terus mengeluarkan pernyataan yang mendukung pengadilan Samoa dan pemerintahan yang dipimpin FAST.
Namun mungkin tindakan yang paling efektif dan bisa dilakukan adalah oleh masyarakat Samoa sendiri adalah melalui kekuatan diskusi yang mendalam. Dengan kata lain, solusi sebenarnya ada pada orang-orang Samoa, baik yang berada di Samoa maupun di luar negeri, yang memulai percakapan yang sulit dengan aiga (keluarga besar) mereka, orang-orang terkasih, dan anggota masyarakat lain yang mendukung aksi HRPP, bahwa mereka telah dipermainkan dan dimanipulasi oleh orang-orang HRPP yang tidak lagi memikirkan kepentingan Samoa, hanya kepentingan mereka sendiri. (RNZ Pacific)
Fuimaono Dylan Asafo adalah seorang dosen di Fakultas Hukum di University of Auckland, ia mendapatkan gelar Master of Laws dari Harvard University dan Master of Laws (First Class Honours) dari University of Auckland.
Editor: Kristianto Galuwo






