Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura telah mendata warga yang mengikuti Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. Sebanyak 67 orang tersebut saat ini dinyatakan berada dalam pengawasan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jayapura.
“Pendataan dibantu pihak kantor karantina pelabuhan. Datanya berdasarkan by name by address (nama beserta alamat lengkap),” kata Bupati Mathius Awoitauw, Jumat (27/3/2020).
Bupati Awoitauw memastikan para mantan peserta ijtima berada dalam pengawasan ketat. Mereka dikategorikan sebagai orang dalam pengawasan (ODP), dan wajib menjalani karantina mandiri selama dua pekan di rumah.
“Mereka mendapat kontrol ketat dari tim gugus tugas. Suhu tubuh serta kesehatan mereka dipantau setiap hari, dan tidak boleh keluar rumah,” jelas Awoitauw .
Dia berharap semua pihak mendukung setiap upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona, penyebab covid-19. “Warga jangan menakut-takuti, tetapi saling memberi semangat untuk tetap di rumah, berolah raga, dan menjaga kebersihan lingkungan.”
Ketua Forum Kota (Forkot) Sentani Deniks Felle berharap para ODP berkesadaran tinggi untuk melapor dan memeriksakan diri kepada petugas kesehatan. “Daripada diam-diam dan berdampak psikologis, lebih baik melapor kepada petugas agar mendapat penanganan lebih lanjut.” (*)
Editor: Aries Munandar