Mandenas harap penyelenggara pilkada Nabire harus netral

Anggota Komisi I DPR RI daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas saat berbincang dengan Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, Kamis (15/4/2021). - Jubi/Abeth You

Papua No.1 News Portal | Jubi

Enarotali, Jubi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Nabire mendapatkan tanggapan serius dari anggota Komisi I DPR RI daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas. Menurut dia, penyelenggara pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Nabire harus menjaga netralitas dalam menjalankan pesta demokrasi 2021 ini.

Read More

“Sebagai anak adat Saireri terkait PSU Nabire, saya sarankan penyelenggara pilkada harus netral. Harus menjaga netralitas,” katanya di Paniai, Kamis (15/4/2021).

Mandenas yang juga fraksi Gerindra ini meminta kepada pihak penyelenggara agar memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk menentukan sikap dan hak pilih.

“Harus memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melahirkan pemimpin terbaik yang bisa membawa perubahan di Kabupaten Nabire. Sehingga Nabire bisa terbaik daripada sekarang,” katanya.

Ketua KPUD Nabire, Wihelmus Degey mengatakan, pihaknya telah menetapkan pelaksanaan PSU pada 14 Juli 2021.

“Jadwal hari dan tanggal pencoblosan sudah tidak ada perubahan. Hanya saja, kemungkinan untuk jadwal tahapan dan program lainnya masih memungkinkan berubah. kami sedang menunggu hasil koordinasi ke KPU Provinsi Papua dan KPU RI,” kata Degey dalam pertemuan bersama penjabat Bupati, Forkopimda, KPU Nabire, Bawaslu Nabire serta Kapolres Nabire dan Dandim 1705 di aula Setda Nabire, Kamis (1/4/2021).

Sesuai amanat dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Nabire telah membuat jadwal, tahapan dan program kerja hingga pemungutan suara serta pleno penetapan. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply