Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Puluhan masyarakat yang selama ini menjadi petugas kebersihan kota, Selasa(10/3/2020), mendatangi kantor otonom Wenehule Huby untuk menemui Bupati Jayawijaya, guna mempertanyakan hak mereka.
Para petugas kebersihan ini menuntut pembayaran hak sebagian petugas kebersihan, yang belum terbayarkan sejak September 2019. Selain itu, mereka mengeluhkan adanya pemotongan sebesar Rp 1 juta dari pihak Distrik Wamena, yang selama ini bertugas melakukan pembayaran.
“Dari 2017 kita dapat bayaran hanya Rp 750 ribu per bulan, itu juga kadang dibayar kadang tidak, gaji terima per tiga bulan sebesar Rp 2.250.000 selalu dipotong Rp 1 juta, dan hampir semua petugas sama seperti itu,” kata mama Yuli Halitopo, koordinator mama-mama petugas kebersihan.
Untuk itu petugas kebersihan kota yang didominasi mama-mama ini, meminta kepada bupati, agar penanggungjawab mereka dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup bukan lagi ditangani Distrik Wamena.
Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, setelah menerima aspirasi yang disampaikan mengaku biaya kebersihan sudah tercantum dalam DPA, dan dibayarkan ke rekening masing-masing petugas yang terdaftar.
“Sekarang aturannya tidak lagi membayar tunai harus lewat rekening. Kita akan cek lagi bisa saja terjadi salah paham dalam komunikasi antara petugas kebersihan dan petugas distrik. Karena saat kerusuhan September 2019 itu, banyak tenaga luar yang digunakan untuk membantu pembersihan kota,” kata Banua.
Bupati juga menegaskan, tidak boleh ada pemotongan gaji petugas kebersihan kota, dan tahun ini ia akan mengecek ulang dengan memanggil kedua belah pihak, baik itu pihak Distrik Wamena maupun petugas kebersihan.
“Kita akan lihat lagi nanti, dengan mengundang kedua belah pihak. Begitu juga permintaan untuk ditangani kembali Dinas Lingkungan Hidup, akan dilihat lagi,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo