Malaysia desak Myanmar adili pelaku genosida Rohingya

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Jakarta, Jubi – Malaysia mendesak pemerintah Myanmar segera membawa para pelaku genosida etnis Rohingya ke pengadilan serta menghentikan persekusi berkelanjutan yang menargetkan etnis minoritas tersebut.

"Jadi izinkan saya mengatakan kepada teman-teman saya di Myanmar hidupkan cita-cita Jenderal Aung San (Suu Kyi). Bawalah para pelaku yang terkutuk ke pengadilan. Biarkan Rohingya kembali ke perdamaian dan hidup bermartabat," ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah, dalam  pernyataan pers, Rabu (29/8/2018).

Saifuddin menyebut Myanmar memiliki tanggung jawab utama untuk menindak para pelaku kejahatan kemanusiaan ini.  Menurut dia jika Naypyidaw enggan melakukannya, Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab membentuk mekanisme peradilan internasional untuk mengadili para pelaku.

Menurut Saifuddin, Malaysia akan terus menggaungkan isu Rohingya lantaran krisis kemanusiaan itu menyebabkan ketidakstabilan di kawasan tersebut. Selain itu masih berusaha mencari solusi berkelanjutan untuk situasi yang akan mempertahankan martabat dan kehidupan orang-orang Rohingya.

"Komunitas internasional harus melakukan semua yang dapat dilakukan untuk mendukung Bangladesh," ujar Saifuddin menjelaskan.

Pernyataan yang dikutip The Straits Times, itu dikeluarkan Malaysia menanggapi hasil laporan Tim Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyimpulkan militer Myanmar terbukti berniat melakukan genosida terhadap Rohingya.

Laporan yang dirilis awal pekan ini itu menyebutkan para petinggi militer Myanmar seperti panglima dan lima jenderalnya harus diselidiki atas dugaan genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya di Rakhine dan negara bagian lainnya.

"Laporan PBB itu memperkuat bukti tak terbantahkan tentang apa yang militer Myanmar dan pemerintahnya telah sangkal selama ini, padahal  tindakan dan kebijakan yang disengaja, terpadu, sistematis, konsisten, serta terencana untuk menghancurkan dan memusnahkan, khususnya etnis Rohingya dari Myanmar," katanya.

Saifuddin mengatakan sebagai negara anggota ASEAN, Myanmar harus mendukung nilai dasar Piagam ASEAN yang menyatakan bahwa setiap anggota harus menghormati kebebasan dasar dan perlindungan hak asasi manusia, serta keadilan sosial.

Malaysia tetap mempertahankan prinsip non-intervensi ASEAN. Meski begitu, Kuala Lumpur mengungkapkan kekhawatirannya terkait masalah kemanusiaan, keamanan, dan strategis di Myanmar yang bisa memicu gelombang pengungsi di kawasan.

Tercatat sejak krisis kemanusiaan memburuk pada Agustus 2017 lalu, lebih dari 700 ribu Rohingya melarikan diri dari Rakhine dan mengungsi di Bangladesh. Gelombang perpindahan Rohingya yang meluas menciptakan ketidakstabilan di kawasan dan dengan mudah bisa menjadi seruan bagi ekstremisme brutal di wilayah tersebut.

"Semua ini berpotensi memiliki implikasi mendalam bagi Malaysia dan kawasan. Karena itu, Malaysia tidak bisa tinggal diam, mengabaikan krisis Rohingya." ujar Saifuddin, menegaskan. (*)

Related posts

Leave a Reply