Malaysia berlakukan UU anti-perdagangan manusia

papua, undang-undang
Ilustrasi hukum undang-undang pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Kuala Lumpur, Jubi – Pemerintah Malaysia segera memberlakukan Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007 hasil amandemen mulai Selasa (22/2/2022) hari ini. Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (Amandemen) 2022 [UU A1644] telah disetujui oleh pemerintah pada 19 Januari 2022 dan dimasukkan dalam Lembaran Negara pada 25 Januari 2022.

Read More

“Undang-Undang ini adalah instrumen hukum utama negara dalam menangani masalah perbudakan modern serta memerangi kejahatan perdagangan manusia dan penyelundupan migran di Malaysia,” Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainudin, dikutip Antara, Senin, (21/2/2022) kemarin.

Baca juga : Komite pengkaji penghapusan hukuman mati di Malaysia laporkan hasil temuan
Kemenlu Malaysia ajukan protes terkait aktivitas kapal Cina di ZEE
Bekas menteri termuda Malaysia Syed Saddiq didakwa korupsi

Hamzah mengatakan amandemen terhadap undang-undang itu untuk memperkuat ketentuan terkait efektivitas tindakan untuk mengatasi kedua tindak pidana tersebut.

Secara keseluruhan terdapat 17 ketentuan yang diubah dengan penyempurnaan meliputi perubahan sebagai berikut: (a) Amandemen interpretasi perdagangan orang dan penghapusan interpretasi paksaan; (b) Peningkatan hukuman penjara dan hukuman cambuk; (c) Ketentuan pelanggaran yang lebih serius termasuk melibatkan pegawai negeri; (d) Penciptaan kekuasaan Menteri dalam penunjukan pejabat publik sebagai penegak hukum berdasarkan UU 670;

(e) Peningkatan keanggotaan organisasi lain dan organisasi non-pemerintah (LSM) dalam Anti-Trafficking in Persons and Anti-Smuggling of Migrants Council (MAPO); dan (f) Perluasan peran Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat (KPWKM) dalam pengelolaan dan penertiban petugas pelindung dan penampungan korban perdagangan orang.

“UU A1644 dimaksudkan untuk memberikan solusi terbaik dalam mengungkap upaya Malaysia dalam menanggulangi kejahatan perdagangan manusia dan penyelundupan migran secara lebih efektif,” kata Hamzah menjelaskan.

Sedangkan pendekatan “whole-of-government” dan pendekatan “whole-of-society” yang digunakan diyakini dapat meningkatkan posisi Malaysia dalam penilaian internasional manapun serta meningkatkan citra Malaysia di mata masyarakat dunia.

“Seluruh lapisan masyarakat dihimbau untuk bekerja sama dengan Pemerintah untuk memerangi kejahatan ini dengan melaporkan setiap informasi melalui Chatbot di halaman Facebook Dewan Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran,” kata Hamzah menjelaskan. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply