Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi –Mahasiswa Papua kota studi Bali diusir dari kontrakan mereka karena terlambat membayar sewa kontrakan yang harusnya ditanggung pemerintah provinsi Papua.
Ketua asrama kontrakan putra Bali, Yulius Kui kepada Jubi mengatakan, Pemprov Papua hanya membayar sewa kontrakan selama 3 tahun. Sementara sejak 2019 hingga 2020 kontrakan belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Dalam Surat yang dikeluarkan oleh tuan kontrakan putra Papua ditekankan bawah tanggal 01 April 2020 penghuni yang menempati kontrakan harus dikosongkan. karena tunggakan pembayaran kontrakan tidak berjalan baik antara tuan kontrakan dan Pemprov Papua,” katanya, melalui sambungan telepon seluler. Sabtu, (21/3/2020).
Yulius menjelaskan, sejak tahun 1991 Pemerintah Propinsi Papua mengontrak dua kontrakan di pulau Bali, yaitu kontrakan Putra dan Putri Papua. Hal ini dilakukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar Mahasiswa/i Papua yang menempuh pendidikan di pulau Bali.
“Kemudian pada pertengahan tahun 2019, tuan kontrakan Putra dan putri Papua mendesak penghuni asrama untuk mendorong pemerintah provinsi Papua untuk segera membayar biaya sewa selama 3 tahun (2016-2019) terakhir sekitar Rp. 510.000,000 yang di bagi dua Rp. 270.000,000, untuk kontrakan Putri dan Rp. 240.000,000 untuk kontrakan putra Papua,” katanya.
IMMAPA Bali sudah melakukan kordinasi bahkan mengirim proposal ke pemerintah provinsi tapi belum direspons hingga saat ini.
Sementara itu ketua asrama kontrakan putri Yesi Tabuni berharap pemerintah provinsi Papua melihat persoalan ini dengan serius. Ia meminta Pemprov segera melunasi tunggakan agar mahasiswa bisa kembali belajar dengan tenang.
“Pemprov harus datang ke asrama untuk menjelaskan ini semua ke pemilik kontrakan karena Pemprov lah yang menempatkan mahasiswa di kontrakan ini,” katanya.
Ia menambahkan sejauh ini pemilik kontrakan mengeluarkan surat peringatan berupa ancaman pengusiran bila mahasiswa masih menempati kontrakan hingga bulan April mendatang. (*)
Editor: Edho Sinaga